WAISAI, Belum dilantiknya anggota Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat Daya (MRP-PBD) membuat seluruh masyarakat adat di wilayah Doberay khususnya Papua Barat Daya bertanya-tanya mengapa hingga saat ini belum juga dilakukan pelantikan.
Salah satu tokoh masyarakat Raja Ampat yang turut mempertanyakan hal tersebut adalah Bram Ambrauw yang juga adalah mantan Ketua DPRD Raja Ampat periode pertama.
“Saya selaku tokoh masyarakat mendesar agar Menteri Dalam Negeri untuk segera melantik anggota MRPB-PBD hasil seleksi dan verifikasi factual yang sudah dilakukan oleh panitia seleksi karena apabila anggota MRP-PBD belum dilantik maka persoalan yang ada ditengah masyarakat adat tidak akan terselesaikan karena masalah yang sementara ada ditengah masyarakat adalah masalah yang harus diselesaikan oleh anggota MRP-PBD,” jelas Bram saat ditemui media ini di Waisai, kemarin.
Dikatakan Bram lebih lanjut, kalau boleh Mendagri dalam waktu dekat ini sudah boleh menerbitkan Surat Keputusan dan langsung melakukan pelantikan karena masyarakat adat sangat mengharapkan hal tersebut, jangan sampai berbenturan dengan pelaksanaan kampanye Pemilu 2024 yang tinggal beberapa hari lagi dilaksanakan.
Jadi kami masyarakat sangat mengharpkan gerak cepat dari kementerian dalam negeri agar segera memproses SK untuk pelantikan anggota MRP PBD terpilih jangan tunggu lama lagi.
“Saya mengharapkan Menteri Dalam Negeri dapat secepanya melakukan pelantikan sehingga tidak berbenturan dengan pelaksanaan kampanye dan kalau masih ada permasalahan segera disampaikan agar masyarakat tahu, jangan hanya dengan kata sementara dalam proses dan proses saja tetapi masyarakat butuh kepastian,” tegas Bram mengakhiri. (jd)