WAISAI, mediabetewnews.com – Merasa tidak puas dan tidak diharga hak-haknya maka 3 suku besar masing-masing Suku Besar Betew, Suku Besar Wardo dan Suku Besar Usba di Kabupaten Raja Ampat akan menggruduk Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan Sekretariat Panitia Seleksi (Pansel) calon anggota Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRPBD) Kabupaten Raja Ampat untuk mempertanyakan alasan apa sampai Sosialisasi Pencalonan anggota MRPBD Kabupaten Raja Ampat hanya dilakukan pada kampung-kampung tertentu yang mayoritas dihuni oleh suku tertentu saja.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media hari ini Senin 24 April 2023 dari Filep Y. S Mayor, SE, M.Si mantan Ketua Pokja Adat MRPB periode 2011-2016 yang juga adalah anak Adat suku Betew mengatakan, selain akan menggruduk kantor sekretariat Pansel MRPBD, massa juga akan mendatangi Kanton Badan Kesbangpol untuk meminta penjelasan terkait dengan kedudukan ketiga suku besar (Betew, Usba dan Wardo) di Kabupaten Raja Ampat dan masaa juga ingin meminta penjelasan secara detail terkait Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Papua Barat Daya Nomor 3 Tahun 2023 pasal 3.
Lanjut Filep, selain itu juga masaa akan meminta pertanggungjawaban kepada oknum-oknum dari suku tertentu atas pernyataan mereka di media online yang menyatakan bahwa 3 suku besar yang ada di Raja AmpatĀ selain suku mereka adalah orang-orang yang hijrah atau merupakan kaum imigran yang datang dan tinggal di Kepulauan Raja Ampat tempo dulu.
“Inti dari aksi damai yang akan kami dilakukan dalam waktu dekat ini bertujuan agar calon-calon dari ketiga suku besar ini juga harus diakomodir dalam pencalonan. Apalagi jatah kursi untuk Kabupaten Raja Ampat ada 4 maka tiap suku kebagian 1 kursi alias dibagi rata sehingga tidak terjadi kecemburuan yang dapat mengakibatkan konflik horizontal antar suku di Raja Ampat,” pungkas Filep. (jd)