Home Lintas Papua Tak Pantas Masyarakat Moi Menolak Pemekaran DOB Kabupaten Malamoi

Tak Pantas Masyarakat Moi Menolak Pemekaran DOB Kabupaten Malamoi

50
0
SHARE

SORONG, mediabetewnews.com – Program pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Malamoi untuk pertama kali dicetus oleh mantan Bupati Sorong, DR, Drs Stepanus Malak, M.Si oleh karena itu program tersebut harus didukung penuh oleh seluruh masyarakat yang tinggal dan menetap di wilayah Malamoi terlebih khusus suku Moi yang merupakan penduduk asli DOB yang dimekarkan. Demikian dikatakan Tokoh Intelektual Muda Malamoi, Roy Kalami melalui What’s App-nya yang diterima media ini, Sabtu (1/4) pagi tadi.

Dikatakan Roy, keinginan mantan Bupati Sorong 2 periode ini adalah untuk mensejahterakan masyarakat Malamoi yang selama ini masih berada jauh dipedalaman dan kurang mendapat pelayanan yang prima sehingga dengan adanya pemekaran Kabupaten Malamoi ini maka keterbelakangan, ketertinggalan dan keterisolasian yang selama ini dialami dan dirasakan oleh masyarakat Malamoi dapat terjawab.

Dikatakan Roy, usulan 5 kabupaten dari Provinsi Papua Barat Daya termasuk Kabupaten Malamoi. Adapun kabupaten yang diusulkan untuk dimekarkan adalah, Kabupaten malamoi, Kabupaten Maybrat Sau, Kabupaten Imekko, Kabupaten Raja Ampat Selatan, dan Kabupaten Raja Ampat Utara.

Terkait dengan syarat-syarat pemekaran DOB yang diminta oleh pemerintah pusat Roy katakan, sudah disiapkan oleh tim deklarator seperti bukti aspîrasi dan dukungan dari masyarakat Malamoi karena aspirasi dan dukungan merupakan salah satu syarat mutlak untuk mendapat persetujuan dari pemerintah pusat.

“Seluruh persyaratan sudah dipenuhi sehingga dalam pertemuan antara Komisi II DPR RI dengan Penjabat Gubernur Papua Barat dan Penjabat Gubernur Papua Barat Daya sudah tidak ada masalah lagi tinggal menunggu pembahasan dari Komisi II DPR RI dan diparipurnakan untuk ditetapkan menjadi Daerah Otonom Baru Kabupaten Malamoi terlepas dari Kabupaten Sorong,” ungkap Roy.

Oleh karenanya kita sebagai masyarakat adat Malamoi sudah wajib hukumnya untuk mendukung dan mengamankan semua kebijakan pemerintah apalagi pencetus dari kebijakan pemekaran Kabupaten Malamoi adalah orang tua kita sendiri yang selama ini telah berbuat untuk kita anak-anak Moi. (jd)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here