MAYBRAT, mediabetewnews.com – Simon Aifat salah satu calon anggota DPRK Maybrat mengklarifikasi Pengumumane Panitia Seleksi Calon Anggota DPRK Melalui Mekanisme Pengangkatan Orang Asli Papua Masa Jabatan 2024-2029, Nomor : 1.1.4/Pansel-DPRK/MBT/XII/2024 tentang Hasil Musyawarah di daerah pengangkatan dalam rangka seleksi Calon Anggota DPRK Kabupaten Maybrat melalui Mekanisme Pengangkatan Orang Asli Papua yang mana namanya tercantum pada nomor urut 4 dengan keterangan tidak lolos karena namnya terdapat dalam Sipol KPU sebagai pengurus pada Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI).
Simon Aifat yang ditemui media ini di Kampung Kumurkek, Kamis (4/1/2025) mengatakan, Panitia Seleksi (Pansel) dalam menetapkan nama-nama calon harus lebih teliti lagi karena sehingga hasil penetapan itu benar-benar akurat.
“Saya ini tidak tahu namanya saya ada masuk dalam partai PKPI dan Partai PKPI secara nasional sudah dinyatakan tidak lolos atau gugur pada Pemilu tahun 2024,” ujar Simon.
Lanjut Simon, saya juga sudah menelusuri ke pelosok Kabupaten Maybrat untuk mencari lokasi Sekretariat DPD Partai PKPI, namun sampai dengan saya bertemu dengan media, saya tidak menemukan sekretariat PKPI.
Simon Aifat mengatakan, dirinya tidak pernah sedikitpun terlibat dalam proses perekrutan atau pembentukan pengurus partai PKPI Kabupaten Maybrat bahkan SK pengurus dan KTA pun saya tidak punya lalu mengapa saya bisa menjadi pengurus partai. (Jason)