JAKARTA, – Belum genap sebulan dilantik menjadi anggota DPD RI periode 2024-2029, Senator asal Provinsi Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor, S.IP, CM. NNLP langsung melakukan gebrakan dalam rangka melakukan pengawasan, pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi di wilayah Provinsi Papua Barat Daya dan Tanah Papua dengan melakukan rapat bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) di Gedung Merah-Putih, Jumat 18 Oktober 2024.
Melalui release yang diterima media ini Sabtu (19/10/2024) Senator Paul Finsen Mayor menjelaskan, Provinsi Papua Barat Daya adalah provinsi baru yang perlu perhatian dalam penggunaan anggaran sehingga perlu dilakukan pengawasan, pencegahan, dan bila perlu ada penindakan atau penagkapan terhadap oknum pelaku tindak pidana korupsi di Papua Barat Daya.
Lebih lanjut Senator Paul menambahkan, sebab selama ini, banyak anggaran atau uang negara yang dikirim ke Papua Barat Daya tetapi faktanya tidak ada pembangunan infrastruktur dan sarana prasarana yang memadahi dan signifikan yang dapat dirasakan oleh masyarakat sebagai penerima manfaat pembangunan.
“Jadi, perlu dilakukan pengawasan bersama dengan KPK RI, kalau memang sudah tidak bisa diawasi lagi maka langkah yang tepat adalah dilakukan penindakan berupa penangkapan terhadap oknum-oknum pelaku tindak pidana korupsi di Papua Barat Daya agar provinsi yang baru lahir ini bersih korupsi,” tegas Senator Paul Mayor.
Ditambahkan Senator Paul Mayor, dengan langkah ini maka kedepan masyarakat Papua Barat Daya dapat merasakan dampak dari pembangunan berupa pembangunan infrastruktur, sarana prasarana seperti perumahan rakyat, jalan dan jembatan serta dana-dana bantuan pemerintah pusat dan daerah lainnya yang selama ini namun terkesan “hilang” entah kemana sehingga diperlukan pengawasan dan evaluasi kinerja dari Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dan kabupaten kota di wilayah Papua Barat Daya. (**)