SORONG, Relokasi pedagang pasar Boswezen oleh Satpol PP Kota Sorong yang di back-up anggota kepolisian dan TNI nyaris ricuh dan gagal dikarenakan para pedagang yang melakukan perlawanan untuk lapak mereka tidak dibongkar oleh pihak Satpol PP.
Dari pantauan media ini rombongan Satpol PP yang diback-up anggota kepolisian dan TNI tiba di lokasi sekitar pukul 06.00 Wit dan langsung membongkar lapak jualan pinang, sayur mayur dan ikan milik pedagang yang berjualan di pasar Boswezen.
Pembongkaran lapak tidak berjalan mulus karena petugas Satpol PP, anggota kepolisian dan TNI mendapat perlawanan dari para pedagang terutama mama-mama Papua yang tidak ingin lapak mereka dibongkar oleh petugas Satpol PP.
Anggota Satpol PP yang dipimpon oleh Kasatpol PP, Daniel Jitmau terus saja membongkar lapak-lapak pedagang dengan tidak menggubris teriakan dan caci maki dari mama-mama Papua yang merasa kesal karena lapak mereka dibongkar. Sekalipun lapak mereka dibongkar oleh Satpol PP namun mama-mama Papua tetap saja menjajakan jualan.
Bahkan bukan saja dicaci maki tetapi anggota Satpol PP, anggota kepolisian dan TNI juga di siram dengan air ikan dan air pecek namun mereka tetap melaksanakan tugas karena adalah pengawal kebijakan Walikota Sorong.
Saat itu, bukan saja anggota Satpol PP, kepolisian dan TNI yang dicaci maki tetapi Kepala Distrik Sorong Barat, Maria Konjol juga terkena serangan dari para pedagang mama-mama Papua bahkan sempat dilempari dengan minuman mineral namun ditepis oleh salah satu anggota TNI dan langsung mengamankan Kepala Distrik Sorong Barat ke lokasi yang lebih aman.
Setelah dibongkar seluruh lapak diangkut menggunakan truk untuk dibuang dengan maksud agar para pedagang tidak lagi berjualan di lokasi tersebut tetapi mereka harus masuk dan berjualan di Pasar Modern karena bekas lokasi pasar Boswezen akan dijadikan sebagai ruang terbuka Hijau (RTH) di wilayah Distrik Sorong Barat.
Sekitar pukul 12.00 Wit lokasi Pasar Boswezen telah bersih dari lapak dan para pedagang, dan dihimbau bahwa sejak hari ini, Jumat 27 Januari 2023 tidak ada lagi yang boleh berjualan di lokasi yang sudah dibongkar termasuk disebelah jalan yang menumpang pada emperan pedagang sembako, apabila kedapatan masih ada yang berjaualan di emperan toko sembako maka pihak kepolisian akan mencabut ijin usaha dari toko sembako tersebut. (jd)