SORONG, mediabetewnews.com – Pj Gubernur Papua Barat Daya, Muhammad Musa’ad saat meresmikan Kantor Peradilan Adat Papua, Provinsi Papua Barat Daya dan penyerahan bantuan sosial secara simbolis kepada 1000 penerima bantuan yang terdiri dari janda, duda, dan anak yatim piatu di Jalan Pendidikan, Lorong 5 Tanjung Permai RT 003/RW 005, Kelurahan Klabulu Distrik Malaimsimsa, Kota Sorong Provinsi Papua Barat Daya, Rabu (7 Juni 2023) sore kemarin.
Pj Gubernur Papua Barat Daya dalam kegiatan tersebut selain mengapresiasi terobosan yang dilakukan oleh Ketua Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay, Mananwit Paul Finsen Mayor, Pj Gubernur juga memberikan pesan kepada seluruh warga masyarakat dan pemangku kepentingan dalam lembaga peradilan adat sertta kepada pemberi bantuan yang 1000 paket sembako.
Disaksikan media ini, Pj Gubernur saat memberikan sambutan mengatakan dengan hadirnya Peradilan Adat Papua di Provinsi Papua Barat Daya berarti persoalan-persoalan pidana maupun perdata yang terkait dengan adat tidak perlu lagi diselesaikan di kepolisian tetapi dapat diselesaikan di peradilan asalkan ada kesepakatan dari kedua belah pihak dan persoalan tersebut hukumannya tidak lebih dari lima tahun.
“Memang benar didalam UU Otsus itu ada pasal yang mengatur tentang peradilan adat sehingga apabila ada persoalan hukum yang menyangkut adat jagan lagi diselesaikan di peradilan umum tetapi selesaikan saja di peradilan adat, kalau semua diselesaikan di peradilan umum selnya penuh karena sel juga mempunyai batas maksimum dalam menampung tahanan, namun kasus kasus yang diselesaikan di peradilan adat adalah kasus kasus yang dalam hukum nasional tuntutannya di bawah 5 tahun,” ungkap Pj Gubernur.
Lanjut Pj Gubernur mencontohkan, jangan karena bawa lari anak perempuan orang langsung dibawa ke polisi, padahal kasus ini dapat diselesaikan dengan duduk bersama dan ada kesepakatan dari kedua pihak serta kedua anak juga suka sama suka kita nikahkan, dari pada dibawa ke polisi prosesnya lama dan juga mencemaarkan nama keluarga dan juga perempuannya, jadi selesaikan saja di peradilan adat biar semua amanaman daan itu adalah satu fungsi dari peradilan adat ini.
Dikatakan Pj Gubernur, selalu pemerintah saya mengapresiasi dan menyambut baik kehadiran peradilan adat di Papua Barat Daya yang penting sebagai Ketua DAP dapat mengakomodasi semua kepentingan terutama kepentingan adat dengan mangayomi semua adaat yang ada di Papua sehingga semua masalah dapat diselesaikan.
“Saya minta adindaku Mananwir Paul Finsen Mayor selaku Ketua DAP di Papua Barat Daya dapat tampil sebagai penengah dalam menyelesaikan semua persoalan adat di Papua Barat Daya,” pinta Pj Gubernur.
Lanjut Pj Gubernur, sebenarnya tidak ada masalah yang susah untuk diselesaikan, hanya ada satu modal yaitu komunikasi. Memang Tuhan ciptakan kita untuk dapat berbicara dengan baik karena dengan bicara atau komunikasi dengan baik dan untens maka semua persoalan dapat terselesaikan dengan juga baik.
Selain itu Pj Gubernur Papua Barat Daya juga mengapresiasi manajemen PT Raja Ampat Nikel Abadi (RANA) juga turut memberikan bantuan 1000 paket sembako kepada masyarakat kurang mampu terlebih khusus mereka yang berstatua sebagai janda, duda dan anak yatim dan yatim piatu serta mereka yang membutuhkan.
“Ini merupakan kegiatan positif yang dilakukan oleh manajemen PT RANA sehingga perlu diapresiasi hal-hal seperti ini. Saya juga harapkan kegiatan seperti ini patut dicontoh oleh perusahaan lain yang akan melakukan investasi di Papua Barat Daya,” ungkap Pj Gubernur.
Dikatakan Pj Gubernur, setiap perusahaan yang masuk di Papua harus dapat melihat masyarakat sekitar karena mereka (perusahaan) datang untuk mengambil sumber daya alam milik masyarakat adat sehingga wajib hukumnya untuk perusahaan untuk melihat dan memperhatikan masyarakat adat sebagai pemilik sumber daya alam. Begitu sebaliknya masyarakat juga dapat membantu perusahaan dalam menjalankan aktivitasnya diatas tanah adat masyarakat karena masyarakat tidak bisa hidup sendiri bagitu juga dengan perusahaan tidak bisa berjalan sendiri tanpa ada dukungan dari masyarakat adat.
Dalam kesempatan itu Pj Gubernur Papua Barat Daya diberikan kesempatan untuk menyerahkan secara simbolis bantuan 1000 paket sembako kepada perwakilan janda, duda dan anak yatim piatu. (jd)