SORONG, Penjabat Gubernur Provinsi Papua Barat Daya, Mohammad Musa’ad melantik Badan Pengurus Pusat (BPP) Perkumpulan Pengusaha Doberay Papua Barat Daya (PAPEDA) yang berlangsung di Kantor Sekretariat Dewan Adat Papua (DAP) wilayah III Doberay Papua Barat dan Papua Barat Daya Selasa (10/10) siang dan disaksikan langsung oleh Ketua DAP wilayah III Doberay, Paul Finsen Mayor, S.IP, CM,NNLP.
Dalam kesempatan tersebut Ketua DAP wilayah III Doberay berpesan sekaligus mengingatkan kepada seluruh masyarakat adat terutama para PP Papeda yang baru saja dilantik bahwa kondisi negara saat ini dengan berbagai kebijakan yang tidak mungkin kita tolak maka kita sebagai masyarakat adat Papua harus ambil posisi siap.
“Kita sebagai masyarakat harus dalam harus dalamĀ posisi siap dalam menerima semua kebijakan negara yang turun dan menyesuaikannya dengan kondisi kita di Papua Barat Daya,” ujar Paul.
Dikatakan Paul, dengan ditetapkannya perubahan kedua atas UU Otonomi Khusus bagi Tanah Papua, dua tahun lalu itu berarti selama 20 tahun kontrak politik mulai berjalan dan didalamnya banyak sekali hal-hal yang perlu dipersiapkan, tidak lagi tinggal di rumah dan menuntut harus dapat ini dan dapat itu tetapi mari kita persiapkan diri kita untuk bagaimana kita menyongsong masa depan yang lebih baik, kita tidak bisa selalu menekan pemerintah tapi kita mempersiapkan sumber daya manusia kita dengan kondisi kekinian.
“Banyaknya organisasi yang mengatasnamakan masyarakat adat Papua namun dengan dilantiknya dan dikukuhkannya BPP Papeda Papua Barat Daya oleh Gubernur Papua Barat Daya maka sebagai Ketua DAP menyampaikan bahwa Organisasi Papeda adalah organisasi yang lahir dari DAP wilayah III Doberay yang sah,” ungkap Paul.
Lanjut Paul, mereka yang tadi dilantik adalah mereka yang mempunyai usaha-usaha kecil yang produktif dan mereka ini yang patut didukung oleh pemerintah dan mereka ini juga selalu mendukung seluruh jenis kebijakan pembangunan demi kemajuan Tanah Papua.
Sementara pesan Gubernur Papua Barat Daya, Muhammad Musa’ad dalam sambutannya mengatakan, sangat senang melihat banyak anak muda Papua yang mau menjadi pengusaha dan tidak mau bergantung untuk menjadi pegawai.
“Saya sangat senang menghadiri acara ini sekalipun saya masih capek karena senang melihat anak-anak muda Papua yang mau menekuni kegiatan sebagai seorang pengusaha. Kita jangan bergantung untuk menjadi pegawai karena kuota sebagai pegawai itu sangat terbatas sekali” ungkap gubernur.
Dikatakan Gubernur, dalam undang-undang penyediaan barang jasa yang lama penjukan langsung hanya boleh proyek yang bernilai kecil seperti 200-500 juta namun pada aturan yang baru dimana proyek bernilai 1 miliar rupiah juga bisa penunjukan langsung bukan itu saja proyek yang bernilai 2,5 miliar dapat ditenderkan seputar pengusaha Papua saja sehingga hal ini Ngan memberikan peluang bagi para pengusaha asli Papua untuk memperoleh atau memenangkan tender tersebut.
“Saya mengingatkan kalau baru menjadi pengusaha jangan berkeinginan yang berlebihan, misalnya kalau belum mempunyai modal yang besar atau modal pas-pas terima saja proyek yang bernilai 200-500 juta saja sehingga tidak ada permasalahan tetapikalau sudah mempunyai modal yang cukup silahkan saja terima proyek yang bernilai besar,” ungkap Gubernur.
Oleh karena itu gubernur meminta kepada BPP Papeda Papua Barat Daya dapat berkolaborasi denga setia pemerintah baik provinsi maupun kabupaten/kota sehingga dapat menghasilkan kesepakatan yang baik dalam menjalan kegiatan kerja.
“Saya minta kepada seluruh pengusaha agar dapat melaporkan bila ada bawahannya yang bermain nakal dalam pelaksanaan tender. Maka saya akan tindak tegas mereka,” kata Gubernur. (jd)