Sorong, mediabetewnews.com – Salah satu Pemuda Malamoi, Yeheskiel Kalasuat mempertanyakan, apa maksud dan tujuan dari saudara Yanto Ijie melecehkan Ketua Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Doberay, Mananwir Paul Finsen Mayor.
Apalagi sekarang sedang maraknya Orang Papua maju di MRPBD, dan juga percaturan politik legislatif.
“Saya menilai pernyataan yang disampaikan Yanto Ijie merupakan pernyataan yang telah melecehkan pimpinan Adat wilayah Doberay sehingga saya ingin bertanya apa maksud dan tujuan dari pernyataan tersebut,” ungkap Yeheakiel melalui releasenya yang diterima media ini, Selasa 18 April 2023, siang
Lanjut Yeheskiel, apakah dengan memberikan dukungan kepada Pj Gubernur Provinsi Papua Barat Daya membuat sehingga setiap perjuangan tim terganggu, kalau memang terganggu sebagai anak Adat dapat mengundang Tuan Paul Mayor untuk duduk bersama dan membicarakan hal tersebut dan kalau tidak mengganggu mengapa saudara Yanto Ijie dapat membuat pernyataan yang menyatakan bahwa Paul Mayor bukan Ketua DAP yang tidak sah. Yanto Idjie Dia bukan siapa-siapa.
Ditambahkan Yeheskiel, Paul Mayor bukan orang sembarangan yang mau mengaku mengaku dirinya sebagai Ketua Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay kalau tidak dipilih oleh Ketua -Ketua Suku yang ada di wilayah III Doberay dalam Musyawarah Besar Adat Doberay yang dilaksanakan di Kota Sorong tepatnya di Gedung Sirambe tahun 2018 silam dan dihadiri oleh Ketua Dewan Adat Papua, Mananwir Beba Yan Piet Yarangga, anak kandung mantan Presiden RI ke-4, Yenni Wahid.
Sementara terkait dengan asal usul yang disampaikan saudara Yanto Ijie bahwa Paul Mayor bukan berasal dari suku asli di wilayah Doberay, Yeheskiel menilai hal ini terlalu berlebihan karena apabila Paul Mayor bukan berasal dari salah satu suku di Doberay lalu mengapa Paul Mayor dapat dicalonkan untuk bertarung dalam Mubes Adat Doberay bersama dengan Dominggus Mandacan dan beberapa calon dari Bintuni.
“Saya tidak melihat dari mana asal usul karena ada perjalanan sejarah panjang para leluhur orang Papua sampai kita semua terbagi di seluruh tanah Papua ini.
Selain itu kata Yeheskiel, saya melihat dari progres ( Kerja-kerja pembelaan, advokasi dan perlindungan Hak -hak orang Papua ) yang sudah dilakukan oleh Paul Mayor. Progres sudah nampak selama ini dengan banyak persoalan Adat yang sudah diselesaikan bukan saja di Manokwari Raya tetapi untuk wilayah Sorong Raya salah satunya adalah memantau kondisi pengungsi paska konflik Kisor ( Maybrat) yang tersebar di berbagai wilayah di Sorong Raya.
Sementara terkait dengan pernyataan Yanto Ijie yang menyatakan bahwa karena mau maju jadi calon anggota DPD RI jadi mau cari bantuan logistik di Pj Gubernur Papua Barat Daya. Itu merupakan pernyataan yang menuding Paul Mayor sebagai seorang peminta minta untuk mendukung keberhasilannya pada Pemilu legislatif (DPD-RI) tahun 2024 nanti.
Dikatakan Yeheskiel, perlu diketahui bahwa Amus Yanto Ijie adalah mantan terpidana kasus korupsi pada Dinas Perumahan Provinsi Papua Barat dan dihukum penjara, Yanto Ijie baru keluar penjara dan dipecat dengan tidak hormat dari status Pegawai Negeri Sipil Provinsi Papua Barat. Dan sekarang sudah tidak punya pekerjaan lagi. Jadi sebaiknya mengikuti perkembangan yang ada dulu jangan langsung mau berkomentar bisa berpotensi melanggar hukum. (jd)