SORONG, Pemilik hak ulayat pada lokasi berdirinya Stadion Bewela, Kota Sorong, Wellem Bewela menengaskan bahwa tidak ada seorangpun yang boleh melarang dilaksanakannya Konser musik dari Grup DMP asal Kepulauan Solomon di Stadion Bewela karena yang bisa melarang hanya pemerintah dan pemilik hak ulayat karena stadion Bewela belum sepenuhnya milik Pemerintah Kota Sorong.
“Saya berbicara ini karena saya sebagai orang Moi sebagai pemilik hak ulayat atas tanah dimana berdirinya Stadion Bewela yang membutuhkan hiburan sekaligus dapat memberikan kesempatan kepada orang tua saya (mama-mama papua) untuk berjualan untuk menambah penghasilan dari keluarga mereka,” ujar Wellem kepada media ini saat berbincang-bincang disalah satu café diseputaran Kelurahan Kampung Baru, Kamis (5/7) sore.
Dikatakan Wellem, sudah banyak kelompok yang menyatakan untuk menolak seperti kelompok pecinta bola yang tidak ingin konser ini dilakukan di Stadion Bewela. Lalu saya ingin bertanya apa kepentingan mereka untuk melarang sementara yang mempunyai kewenangan untuk melarang saja mengijinkan untuk menggunakan stadion lalu mengapa mereka melarang???
“Saya sebagai pemilik hak ulayat dan Pemerintah Kota Sorong saja menginjinkan untuk menggunakan Stadion Bewela untuk konser lalu mengapa yang tidak punya kewenangan sama sekali ingin melarang, memang mereka tidak ada kerjaan ka? Lalu mau larang orang yang ingin bikin kegiatan demi kebaikan orang Papua. Memang mereka sudah buat apa untuk orang Papua sampai main larang penggunaan stadion. Sudah ada kesebelasan yang mereka bentuk k? untuk membawa harum nama Kota Sorong sampai ke tingkat nasional,” ujar Wellem dengan nada Tanya.
Dikatakan Wellem, yang newilik saja ada diam tidak mempersoalkan penggunaan stadion baru, mengapa yang tidak punya kepentingan dengan tanah Moi ini mau banyak protes memang mereka siapa apakah mereka punya ha katas tanah ini. Ingat tanah stadion masih bermasalah dengan masyarakat adat sehingga jangan terlalu banyak bikin gerakan tambahan yang dapat membuat pemilik hak ulayat melakukan pemalangan terhadap stadion yang dibangun diatas tanah adat Bewela.
“Saya ingin sampaikan dan mengingatkan kepada mereka yang tidak menginginkan untuk konser DMP dilaksanakan di Stadion Bewela, jangan terlalu bikin gerakan tambahan karena stadion ini belum sepenuhnya milik pemerintah Kota Sorong karena masih ada permasalahan yang belum terselesaikan dengan pemilik hak ulayat hingga saat saya berbicara ini. Bisa saja pemilik hak ulayat memalang kembali stadion Bewela hingga ada penyelesaian dan bila perlu saya melaporkan ini kepada KPK,” tegas Wellem.
Jadi, sekali lagi saya ingin tegaskan bahwa yang bisa melarang untuk tidak ada konser di Stadion Bewela hanyalah Saya Welem Bewela pemilik hak ulayat atas tanah yang dipakai untuk mendirikan stadion dan Penjabat Walikota Sorong, Septinus Lobat, SH, MPA selaku Kepala Pemerintahan di Kota Sorong yang lain dari itu tidak punya hak sama sekali untuk melarang, tegas Wellem. (jd)