Home Politik Pansel DPR Otsus Maybrat, harus Perhatikan Azas Keseimbangan Kewenangan di Dapil I...

Pansel DPR Otsus Maybrat, harus Perhatikan Azas Keseimbangan Kewenangan di Dapil I Aifat

397
0
SHARE

SORONG, – Melihat kondisi perpolitikan di Kabupaten Maybrat terkait dengan perekrutan anggota DPRK Maybrat maka sesuai jadwal yang dikelurkan oleh Panitia Seleksi (Pansel) Calon anggota DPRK jalur pengangkatan maka Pemerintah Distrik Aifat Selatan melaksanakan musyawah adat tingkat distrik yang diikuti oleh tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan serta kepala kampung dari 16 kampung di Distrik Aifat Selatan dan ditambah 2 kampung dari Distrik Aifat Timur.

Kepala Distrik Aifat Selatan, Rulan Sowe mengatakan untuk menindaklanjuti hasil musyawarah adat masyarakat Aifat Selatan sebagai kepala pemerintahan distrik dan seluruh masyarakat Aifat Selatan meminta kepada Pansel untuk dapat memperhatikan azas keseimbangan kewenangan sehingga tidak ada kecemburuan dalam pengangkatan anggota DPR Otsus tahun 2024.

“Kami yang berasal dari daerah konflik Aifat Selatan (zona merah) menyampaikan kepada Pansel bahwa untuk proses seleksi DPRK jalur Otsus di Kabupaten Maybrat harus memperhatikan azas keseimbangan kewenangan karena kami merupakan wilayah yang penuh dengan kesenjangan pelayanan,” tegas Rulan Sowe melalui releasenya yang diterima media ini, Rabu (13/11).

Oleh karena itu lanjut Rulan, pansel harus dapat memberikan kewenangan sehingga pemerintahan distrik dapat bekerja dan menata dengan baik proses perekrutan anggota DPRK di wilayah zona merah karena apabila tidak ada kewenangan kami tidak mampu untuk menata, melayani situasi kamtibmas di wilayah Aifat Selatan.

“Masyarakat di wilayah konflik atau eksodus sudah sadar dan ingin membantu negara dalam menjaga keamanan di wilayah Aifat Selatan agar tetap kondusif, “ ungkap Rulan.

Kepala Distrik Aifat Selatan juga mengingatkan Pansel agar memperhatikan jadwal tahapan yang sudah diumumkan secara terbuka sehingga apabila ada kekeliruan atau hambatan yang menghalangi jalannya proses seleksi dapat disampaikan secara terbuka kepada pemerintah distrik yang ada di wilayah Aifat Raya atau Dapil I.

“Saya ingin sampaikan sekali lagi kepada Pansel untuk memberikan kewenangan lebih kepada kami yang ada di wilayah Aifat Raya atau Dapil I agar kami dapat membantu negara untuk melayani masyarakat guna mengurangi kesenjagan pelayanan baik pembangunan maupun Sumber Daya Manusia yang selama ini kami rasakan oleh warga yang ada di wilayah Aifat Selatan,” terang Rulan.

Dikatakan Rulan, Distrik Aifat Selatan telah menemukan figur yang dinilai pantas untuk membawa aspirasi masyarakat adat dan kami telah memutuskan dan merekomendasikan anak kami, Simon Aifat sebagai salah satu calon yang akan ikut dalam proses seleksi DPRK jalur Otsus di Kabupaten Maybrat.

Sementara Koordinator Pro Seleksi DPRK jalur Otsus, Yunus Sori mengatakan akan terus mengawal proses tahapan seleksi hingga titik akhir pengumuman calon yang lolos sebagai anggota DPRK jalur Otsus Kabupaten Maybrat periode 2024-2029.

“Kami tidak akan duduk diam tetapi kami akan terus dan terus mengawal proses ini sampai pada hasil akhir dan kami juga berharap adanya transparansi dan keterbukaan dalam proses seleksi,” tegas Yunus Sori.

Ditambahkan Yunus Sori, tokoh-tokoh pejuang pemekaran Kabupaten Maybrat  pernah mengatakan kami perjuangkan Kabupaten Maybrat untuk generasi-genarasi berikut, dan inilah kami generasi penerus dari Kabupaten Maybrat yang harus diberikan ruang dan kesempatan untuk kami menikmati hasil perjuangan dari orang-orang tua dengan mengabdikan diri kami bersama pemerintah untuk melayani dan mengayomi masyarakat dengan memberikan rasa aman di Kabupaten Maybrat terlebih khusus di Aifat Raya. (**)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here