Beranda Hukum Pangkoarmada III Pastikan Berkas Perkara Kasus Pembunuhan Segera Dilimpahkan ke Mahmil Jayapura

Pangkoarmada III Pastikan Berkas Perkara Kasus Pembunuhan Segera Dilimpahkan ke Mahmil Jayapura

77
0
BERBAGI

SORONG, mediabetewnews.com – Menanggapi kasus pembunuhan yang melibatkan anggota TNI AL, Panglima Koarmada III Sorong Laksamana Muda Hersan memastikan kasus pembunuhan yang melibatkan anggotanya secepatnya dilimpahkan ke Mahkamah Militer, Jayapura.

Kepastian itu disampaikan Pangkoarmada III Sorong Laksamana Muda Hersan usai Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Rylich Panorama Hotel, Selasa, 14 Januari 2025.

Pangkoarmada III mengaku bahwa dirinya telah memerintahkan Pomal Lantamal XIV Sorong untuk secepatnya diproses dan segera dilimpahkan ke Pengadilan Militer di Jayapura.

“Saya pastikan pelaku akan mendapat sanksi yang sangat berat. Namun, hal itu akan ditentukan oleh Direktur Militer di Jayapura,” tegasnya kepada awak media.

Hersan menyebut bahwa sampai saat ini dirinya belum mengetahui motif dari anggotanya melakukan pembunuhan terhadap gadis 20 tahun bernama Kesia Irena Yola.

“Biarkan penyidik Pomal lantamal XIV yang melakukan penyidikan untuk mengetahui motif pembunuhannya dan sampai sejauh ini pihaknya terus berkoordinasi dengan Polresta Sorong Kota terkait kasus ini,” ujar Pangkorarmada.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Danpomal XIV Sorong Letkol CPM Dian Sumpena membenarkam bahwa anggotanya berinisial A, berpangkat Kelasi, yang bertugas di Armada III yang melakukan pembunuhan terhadap Kesia Irena Yola Lestaluhu.

Danpomal juga membenarkan bahwa pelaku membunuh gadis 20 tahun tersebut seorang diri, dengan menggunakan sangkur.

” Untuk motifnya masih kami dalami, begitu juga dengan sangkur yang dipakai membunuh, masih kami cari,” ujar Dian Sumpena, Senin (13/1/2025) kemarin di Mapolresta Sorong Kota.

Sementara Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto memastikan bahwa pihaknya akan secepatnya melengkapi berkas penyelidikan dan langsung dilimpahkan ke Pomal Armada III.

“Proses selanjutnya menjadi kewenangan Pomal Armada III mengingat pelakunya adalah anggota Koarmada III, dan memang proses awal ditangani oleh Polresta Sorong Kota dan kita juga hanya membantu penyidik Angkatan Laut untuk melengkapi berkasnya saja,” ujar Happy.

Untuk diketahui gadis berusia 20 tahun Kesya Irene Yola ditemukan tewas dengan kondisi menggenaskan tanpa busana di Pantai Saoka, Kelurahan Saoka, Distrik Maladumes, Kota Sorong, Papua Barat Daya pada minggu tanggal 12 Januari 2025. (jas)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here