Home Lintas Papua Masyarakat Kampung Klayas Berenang Diatas Minyak Tapi Tidak Merasakan Manfaat

Masyarakat Kampung Klayas Berenang Diatas Minyak Tapi Tidak Merasakan Manfaat

124
0
SHARE

SORONG,mediabetewnews.com  – Siapa yang tdk mau anaknya mengenyam pendidikan sampai perguruan tinggi. Namun semua itu harus sesuai dengan kemampuan dan siapa yang dapat membantu anak tersebut soal biaya di perguruan tinggi nanti, apakah orang tua, pemerintah, atau perusahaan yang telah mengelola diatas tanah adat dari marga atau keret tertentu pada suatu daerah.

Hal ini yang dialami oleh Feronika salah satu anak adat dari Kampung Klayas, Distrik Seget Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya yang tanah dari leluhurnya digunakan oleh perusahaan minyak Pertamina RU VII Kasim namun dirinya dan saudara yang lain tidak ada yang dapat menjadi sarjana.

“Saya sangat menyayangkan semenjak pwrusahaan mengelola dan sudah menghasilakan hasil dari tanah adat kami tapi hingga saat ini belum ada satu anak dari kampung Klayas yang memperoleh gelar sarjana,” ungkap Feronika didepan Ketua Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay, Mananwir Paul Fincen Mayor, S. IP saat berkunjung di Kampung Klayas, Senin (6/2) siang kemarin.

Dikatakan Feronika, dulu pernah diberikan biaya untuk kuliah tapi hanya sampai di pendaftaran saja selanjutnya tdk ada lagi bantuan untuk biaya kuliah sampai dengan hari ini, lalu bagaimana kita mau kuliah sementara dana kuliah tidak ada lagi, jadi akhirnya kami semua putus ditengah jalan seperti jalan yang sekarang ini putus antara Klayas dengan Seget.

Saat dikonfirmasi dengan Ketua Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay, Mananwir Paul Fincen Mayor, S.IP mengatakan sangat prihatin dengan kondisi masyarakat adat di Kampung Klayas, padahal mereka mempunyai Tanah Adat yang menghasilkan sumber daya alam berlimpah tapi mereka masih bodoh dan buta ibarat ayam mati di lumbung padi.

Lanjut Mananwir, pihak perusahaan yang beroperasi dan sudah mendapat hasil dan keuntungan dari tanah adat milik masyarakat Klayas sudah wajib untuk memperhatikan masyarakat yang ada di areal dimana mereka melakukan aktivitas dengan menggunakan dana CSR untuk mensejahterakan masyarakat kampung seperti memberikan dana pendidikan, kesehatan, dana pemberdayaan ekonomi bahkan masyarakat sekitar harus dapat bekerja pada perusahaan tersebut.

Ditambahkan Mananwir, kalaupun mereka tidak mempunyai keahlian dalam bidang kerja yang ada, pihak perusahaan bertugas untuk menyekolahkan mereka atau memberikan pelatihan sesuai dengan kriteria dari bidang ilmu yang dibutuhkan dalam perusahaan sehingga mereka juga dapat menikmati hasil dari tanah adat mereka, bukan mereka hanya jadi penonton didaerah mereka. (jd)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here