SORONG, mediabetewnews.com – Jatah kursi perempuan Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRPBD) asal Kota Sorong wajib hukumnya diberikan kepada perempuan Moi karena itu adalah hak kesulungan dari perempuan Moi. Demikian ditegaskan Ketua Dewan Adat Papua (DAP) wilayah III Doberay, Paul Finsen Mayor kepada awak media diruang kerjanya, Minggu 4 Juni 2023 menanggapi gonjang ganjing terkait jatah kursi unsur perempuan dari Kota Sorong.
“Saya selaku Ketua DAP wilayah III Doneray sangat mengapresiasi kinerja Panitia Seleksi (Pansel) MRPBD dan Gubernur Papua Barat Daya yang sudah bekerja maksimal dalamĀ melaksanakan tahapan dan seleksi mulai dari tingkat kabupaten/kota hingga tingkat provinsi dan sudah menghasilkan beberapa nama untuk ditetapkan menjadi Anggota MRPBD,” ungkap Paul Finsen Mayor.
Namun Paul Finsen Mayor juga mengingatkan kepada gubernur dan Pansel MRPBD agar kursi unsur perempuan dari Kota Sorong harus diberikan kepada perempuan Moi sebagai bentuk penghargaan dan penghormatan kepada perempuan Moi untuk menjadi pemimpin di Tanah Papua terlebih khusus diatas tanah mereka sendiri, Tanah Malamoi.
“Demi menjaga kekeluargaan, kebersamaan, persatuan dan kesatuan orang asli Papua maka khusus untuk kursi perempuan itu diberikan kepada perempuan Moi, itu adalah hak kesulungan mereka dan juga sebagai bentuk penghargaan, penghormatan, pemberdayaan dan keberpihakan atau diskriminasi positif sesuai dengan pasal 43 Undang-Undang Otonomi Khusus karena disitulah bersematam roh dari UU Otsus.
Lebih lanjut Paul menyatakan, jadi kita tidak boleh mengesampingkan perempuan Moi, itu hak mutlak mereka, itu hak kesulungan mereka, hak yang tidak bisa diberikan kepada siapapun jadi saya juga.
Paul Finsen Mayor juga turut mengapresiasi perempuan Moi yang sudah mengikuti seleksi anggota MRPBD dari Kota Sorong Saya minta pensil tanpa Gubernur prioritaskan biarkan mereka duduk dan memimpin di negerinya sendiri Kota Sorong ini mereka harus tampil sebagai perempuan Papua yang bisa berdiri untuk tanah dan orang Papua.
“Jadi atas nama ketua dewan adat Papua wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya saya tegaskan sekali lagi dengan tegas bahwa itu kursi perempuan untuk Kota Sorong berikan kepada perempuan Moi tidak boleh diberikan kepada orang lain demi menjaga persatuan dan kesatuan antar suku di provinsi yang baru berdiri ini,” pungkas Paul. (yuma)