Home Uncategorized Ketua Tim Pasangan MUSA : Pelaku Pengrusakan Posko di Aitinyo Barat Harus...

Ketua Tim Pasangan MUSA : Pelaku Pengrusakan Posko di Aitinyo Barat Harus Diproses Hukum

106
0
SHARE

Maybrat, – Ketua tim Koalisi Maybrat bersatu untuk pasangan Karel Murafer dan Ferdinando Solossa (MUSA) Septinus Naa minta aparat kepolisian segera mengamankan pelaku perusakan posko  MUSA distrik Aitinyo barat dan diproses secara  hukum .

“Saya minta kepada pihak aparat keamanan segera mengamankan pelaku perusakan posko MUSA, rumah dan juga kendaraan bermotor  di kampung kambufatem distrik Aitinyo barat .Dan pelakunya harus diproses secara hukum karena yang bersangkutan sudah melanggar kode etik pemilu dan juga Deklarasi kampaye damai yang kemarin sudah sepakati bersama di Kumurkek kabupaten Maybrat,” ucap Septinus Naa.  Kamis (3/10/2024).

Tindakan yang dilakukan oleh tim kerja Korza itu melanggar etika, prosedur aturan hukum yang ada, sehingga kami sudah konfirmasi kepada Korwil Aitinyo barat bahwa kita tetap menghargai  pesta demokrasi melalui Deklarasi damai sehingga kami menyampaikan kepada tim dan pendukung Aitinyo barat tetap menahan diri dan Tim kami akan terus menyiapkan bukti-bukti  dilapangan   terkait pengrusakan posko, Rumah dan kendaraan bermotor  lalu kami akan melaporkan secara berjenjang mulai dari Panwas dan PPD distrik, kemudian Bawaslu dan KPU kabupaten Maybrat.

Kemudian kami akan menyampaikan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum terhadap pelaku, karena masalah pengrusakan rumah itu masuk dalam tindak pidana murni;tandanya.

Septinus Naa menilai, ini ada indikasi atau dorongan dari kandidat tertentu sehingga para pelaku itu melakukan tindakan tersebut. ia berharap kepada Bawaslu dan KPU Maybrat segera mengambil langkah-langkah untuk memberikan sangksi terhadap Tim bersama kandidat Korza,” ujarnya. (ones)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here