SORONG, mediabetewnews.com – Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Adat Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRPBD), Mesak Mambraku mengucapkan selamat dan sukses atas ditetapkannya pasangan gubernur dan wakil gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu dan Ahmad Nausrau sebagai pemenang dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Gubernur Provinsi Papua Barat Daya yang ajukan oleh Pasangan Abdul Faris Umlati dan Petrus Kasiuw ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam Sidang Pleno Terbuka dengan agenda pembacaan putusan di Jakarta, Rabu (5/2/2025) hakim konstitusi yang berjumlah 9 orang menolak permohonan pemohon dengan demikian pasangan ESA sukses menjadi Gubernur Papua Barat Daya pertama.
“Saya selaku Ketua Pokja Adat MRPBD mengucapsyukur atas ditetapkannya pasangan gubernur dan wakil gubernur Nomor urut 3, Elisa Kambu dan Ahmad Nausrau sebagai pasangan calon gubernur yang memenangkan perkara perselisihan Pilkada di Mahkamah Konstitusi,” ungkap Mesak kepada media ini melalui sambungan teleponnya Waisai-Sorong, Kamis (6/2/2025).
Dikatakan Mesak, hari ini selaku Ketua Pokja Adat MRPBD menyampaikan terima kasih dan hormat kepada seluruh masyarakat Papua Barat Daya yang sudah memberikan kepercayaan kepada calon gubernur terpilih berdasarkan hasil keputusan final dari mahkamah konstitusi Republik Indonesia.
“Kami menyampaikan selamat dan sukses dalam menjalankan tugas untuk mewujudkan apa yang menjadi harapan bagi seluruh masyarakat Papua Barat Daya dan harus diingat Papua Barat Daya adalah daerah otonomi khusus sehingga prioritas dalam mengambil kebijakan dalam menentukan posisi jabatan struktural dapat melihat keseimbangan dari 5 kabupaten dan satu kota dengan memprioritaskan putra-putri asli Papua dalam menepati jabatan structural,” ungkap Mesak.
Mesak mengharapkan dalam menempatkan pejabat structural dalam pemerintahan nanti jangan ada intervensi dari pihak lain dan kalau boleh jangan karena apabila sampai itu terjadi maka sisitim pemerintahan akan amburadul namun apabila dilakukan secara professional dan seimbangan maka kualitas pelayanan publik terhadap masyarakat akan lebih baik dari sistim pemerintahan sebelumnya. (jason)