SORONG, mediabetewnews.com – Pengecaman atas pernyataan juru bicara Tim Deklarator Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya, saudara Amus Yanto Ijie kepada Ketua Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay, Mananwir Paul Finsen Mayor, S.IP, NM.NNLP kali datang dari Ketua Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Kisor Se-Sorong Raya (IPPM Kisor Raya), Jefry Aifat.
Dikatakan Jefry, pernyataan yang dibuat oleh saudara Yanto Ijie dinilai sangat tidak beretika dan diduga ingin memecah belah Orang Asli Papua (OAP) di Provinsi Papua Barat Daya, apalagi yang dilecehkan adalah Ketua DAP Wilayah III Doberay yang membawahi Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya, Tuan Paul Finsen Mayor.
“Pernyataan saudara Yanto Ijie kurang ajar artinya kurang diajar adat dan istiadat dan budaya orang Papua karena kita OAP sangat berpegang teguh kepada hukum adat dan adat istiadat yang kita anut,” tegas Jefry.
Dikatakan Jefry, saudara Yanto Ijie baru saja bebas dari penjara di Manokwari karena terkena kasus korupsi pengadaan tanah pada Dinas Perumahan Provinsi Papua Barat bahkan sudah dinonaktifkan atau diberhentikan dengan Tidak Hormat sebagai ASN/PNS di lingkungan Pemprov Papua Barat.
“Orang ini tidak tahu datangnya dari mana?? Jalan klaim sembarangan. Katanya intelektual, katanya tokoh pemekaran. Tidak jelas, jadi bikin pernyataan juga sembarangan saja,” ucap Jefry.
Dikatakan Jefry, Tuan Paul Finsen Mayor itu Ketua Tim Pemantau Kemanusiaan di Maybrat, waktu kasus pembunuhan beberapa Anggota TNI di Maybrat.
Saat itu kata Jefry, masyarakat lari ke hutan dan keluarga besar kami mengungsi ke Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Sorong Selatan dan ke hutan-hutan.
Lanjut Jefry, waktu itu Tuan Paul Finsen Mayor yang adalah Ketua DAP Wilayah III Doberay ditunjuk untuk menjadi Ketua Tim Pemantau Kemanusiaan di Maybrat datang dengan membawa sembako untuk kami semua yang mengungsi dan juga berbicara dengan pihak Kepolisian Polres Sorong Selatan dan Polda Papua Barat sampai kami bisa dikeluarkan dari penjara.
“Jadi apa yang saudara Yanto Ijie bicara itu bersifat pribadi karena mungkin sudah tidak ada pekerjaan lagi jadi bunyi sembarangan, untuk mencari posisi di Provinsi Papua Barat Daya,” sambung Jefry.
Kata Jefry, atasnama pemuda Maybrat kami mengecam keras pernyataan dari saudara Yanto Ijie yang melecehkan pimpinan adat Papua. Padahal Tuan Paul Finsen Mayor sangat kami hormati dan hargai.
Kalau saudara Yanto Ijie bicara begitu harus ingat kebelakang karena saudara Yanto Ijie namanya sudah pernah “cacat” dan pernah dihukum penjara karena kasus korupsi
Dikatakan Jefry, saudara Yanto Ijie jangan bikin pernyataan yang dapat menimbulkan konflik sosial diantara suku asli Papua di Sorong Raya. Saudara Yanto Ijie kalau mau diproses hukum karena pernyataannya silahkan saja bikin terus pernyataan yang selalu melecehkan orang, karena pernyataan yang dibuat oleh saudara Yanto Ijie adalah pernyataan pribadi.
“Kami sangat hormati dan bangga dengan Tuan Paul Finsen Mayor yang selalu perjuangkan hak hak orang Papua,” pungkas Jefry. (jd)