SORONG, mediabetewnews.com – Sekalipun Provinsi Papua Baru berusia 6 bulan namun program kerja dan terobosan yang dibuat oleh Pj Gubernur perlu diapresiasi oleh masyarakat Provinsi Papua Barat Daya.
Salah satu orang yang mengapresiasi program dan terobosan yang dibuat oleh Pj Gubernur Provinsi Papua Barat Daya adalah Ketua Dewan Adat Papua wilayah III Doberay, Mananwir Paul Finsen Mayor.
Saat ditemui awak media sela-sela peresmian Kantor Peradilan Adat Papua Provinsi Papua Barat Daya, Rabu (7 Juni 2023) kemarin sore, Ketua Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay, Mananwir Paul Finsen Mayor mengatakan, program Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya perlu diapresiasi karena program yang dilakukan sangat menyentuh sekali dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat adat yang ada di Papua Barat Daya terlebih khusus masyarakat adat yang ada di Kota Sorong.
Lanjut Mananwir, seperti bantuan rumah kepada masyarakat adat Papua yang berada di seputaran kilometer 8 hingga kilometer 10 yang bangunan rumah tinggal mereka sudah tidak layak huni dan jauh standar kesehatan, sehingga program ini secepatnya harus dilaksanakan sehingga masyarakat adat Papua yang ada di lokasi-lokasi yang sudah dipetakan dapat memiliki rumah layak huni dan memenuhi standar kesehatan.
“Saya, Mananwir Paul Finsen Mayor, Ketua Dewan Adat Papua wilayah III Doberay mewakili seluruh masyarakat adat sangat mengapresiasi program kerja dan terobosan yang dibuat oleh Pj Gubernur Provinsi Papua Barat Daya dan kami siap untuk mendorong agar program tersebut dapat secepatnya direalisasikan dan kaminasyarakat adat berdiri di belakang Pj Gubernur Papua Barat Daya dalam menjalankan semua program pembangunan di Provinsi Papua Barat Daya demi kemajuan Papua Barat Daya kedepan,” ungkap Mananwir.
Selain itu ada juga program pemberian bantuan kredit lunak bagi masyarakat adat dengan kredit nol (0) artinya pemerintah Provinsi Papua Barat Daya akan bekerjasama dengan Bank Papua dimana masyarakat atau pengusaha kecil asli Papua dapat mengambil kredit di Papua dan dalam pengembaliannya buka dari kredit tersebut akan dibayarkan oleh pemerintah.
Menurut Mananwir program ini sangat baik untuk membantu orang asli Papua untuk dapat memperoleh modal usaha guna mengembangkan usahanya dan kalau boleh bukan hanya 5-10 juta rupiah saja bantuannya tetapi dapat dilebihlan misalnya 50 juta dan diberikan pendampingan dari instansi teknis agar kita dapat mengetahui keberhasilan maupun kegagalan dari masyarakat dalam mengelola dana yang diberikan pemerintah.
Dan juga ada program pemberian bantuan instentif bagi masyarakat yang berusia 65 tahun keatas (lansia) sebesar Rp. 250.000 per bulan. “Semua program yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya merupakan jawaban bagi Undang-Undang Otonomi Khusus pasal 43 sehingga patut diapreaiaai,” pungkas Mananwir. (jd)