SORONG, – Sejumlah tokoh masyarakat adat di Provinsi Papua Barat Daya mempertanyakan statemen yang diduga berbau Makar dikeluarkan Oknum Senator FW saat Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) pada 12 Juli 2024 lalu.
“Mengapa FW bisa keluarkan pernyataan seperti itu? Apakah dia sengaja atau hanya main-main saja?. Sekalipun hanya iseng atau main-main, pernyataan seperti itu tidak pantas dikeluarkan apalagi dalam forum resmi seperti rapat paripurna,” ungkap Kepala Suku Besar Byak Kabupaten Sorong, Moses Adadikam saat ditemui media ini dikediamannya di SP II Kabupaten Sorong (29/7) siang.
Dikatakan Adadikam, FW adalah seorang negarawan dan orang terpelajar harus dapat berpikir dengan jernih sebelum mengeluarkan pernyataan. Apalagi sampai menyebutkan “Saya OPM”. Pernyataan ini sangat tidak pantas sekali karena pernyataan seperti itu bukan hanya berdampak kepada diri FW sendiri tetapi akan berdampak besar terhadap pejabat-pejabat lain yang ada dan masih bekerja dalam pemerintahan.
Lebih lanjut Adadikam menjelaskan, pernyataan seperti itu akan membuat penilaian negatif masyarakat terhadap pejabat Papua yang sementara ini duduk dalam pemerintahan dan sebagai anggota legislatif yang mana mereka akan dinilai telah berafiliasi secara terselubung dengan kelompok separatis di Tanah Papua (OPM).
Dikatakan Adadikam, yang membuat statemen itu adalah FW yang merupakan anak adat Byak sehingga sebagai Kepala Suku Besar Byak di Kabupaten Sorong tidak menerima pernyataan seperti itu karena ibarat ‘nila setitik merusak susu sebelanga’. Ini yang membuat kami menyesal sekali atas pernyataan tersebut.
“Kami sangat menyesal atas penyataan FW dalam forum terhormat itu karena kami adalah tim sukses di Kabupaten Sorong yang bekerja keras tanpa pamrih untuk mendudukan FW di kursi DPD RI periode 2019-2024. Apalagi FW adalah anak adat Byak sudah pasti masyarakat umum akan menilai bahwa orang Byak adalah bagian dari kelompok separatis. Dengan demikian FW telah mencederai suku Byak secara umum,” tegas Adadikam.
Dikatakan Adadikam, dalam rapat paripurna tersebut pasti ada aparat keamanan yang hadir untuk mengikuti kegiatan tersebut bahkan mungkin telah membuat laporan kepada pimpinannya terkait kegiatan tersebut termasuk pernyataan dari setiap anggota DPD RI yang melakukan iterupsi termasuk pernyataan FW ketika itu.
Sehingga lanjut Adadikam, pihak Bareskrim Polri dan Densus 88 anti teror harus segera memanggil FW untuk dimintai keterangan dan mengklarifikasi pernyataannya dalam Rapat paripurna DPD RI tanggal 12 Juli 2024 lalu, sehingga tidak berdampak luas terhadap pejabat Papua yang ada dalam pemerintahan dan anggota legislatif terlebih khusus masyarakat adat Byak.
Sementara Filep Wamafma dalam pernyataannya yang dilansir media online Odiyaiwuu.com mengatakan bahwa saat itu dirinya disebut pengacau oleh Ketua DPD RI. Makanya saya meminta klarifikasi Ketua DPD RI, bahwa saya bukan pengacau. Saya OPM, Orang Papua Maju, berpendidikan dan terhormat dan saya punya hak berpendapat. Jadi saudara ini diduga berafiliasi dengan kelompok yang tidak menghendaki perjuangan kami agar di DPD RI ada OAP jadi pimpinan.
Filep menegaskan, mengingat tuduhan tersebut tanpa fakta dan pencemaran nama baik maka ia menempuh jalur hukum terhadap kasus ini. Saya hanya sebut singkatan, beliau yang artikan. Maksud singkatan saya beda dengan yang dimaksudkan OPM oleh saudara ini,” ujar Filep yang dilansir Odiyaiwuu.com. (jd)