Beranda Lintas Papua Kemendesa-PDT PHK 43 TPP di PBD, Dimana Keadilan Bagi Orang Asli Papua

Kemendesa-PDT PHK 43 TPP di PBD, Dimana Keadilan Bagi Orang Asli Papua

35
0
BERBAGI

SORONG, mediabetewnews.com – Asosiasi Pendamping Masyarakat dan Desa Nusantara (APMDN) Provinsi Papua Barat Daya mendatangi Kantor Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Doberay untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak oleh Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes-PDT) terhadap 43 Tenaga Pendamping Profesional (TPP) di Provinsi Papua Barat Daya, Jumat (21/3/2025).

Ketua APMDN Papua Barat Daya, Guy James Kipuw dalam keterangan persnya seusai bertemu Sekretaris DAP Wilayah III Doberay Papua Barat dan Papua Barat Daya, mengatakan, TPP yang berjumlah 43 orang ini sudah bekerja 18-25 tahun di seluruh wilayah Provinsi Papua Barat Daya.

Namun kami diputusin hubungan kerja sepihak oleh Kemendesa-PDT dengan kebijakan baru berupa surat pernyataan yang diwajibkan untuk ditandatangani oleh setiap TPP yang berisi 4 butir antara lain :

  1. Selama menjadi TPP saya tidak pernah melanggar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2022 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.
  2. Apabila dikemudian hari saya terbukti pernah mencalonkan diri sebagai calon anggota DPR, DPD, DPRD provinsi dan atau calon anggota DPRD Kabupaten/Kota tanpa didahului dengan pengunduran diri dan cuti sebagai TPP, maka saya bersedia diberhentikan secara sepihak oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemendesa-PDT.
  3. Apabila dikemudian hari ada kerugian negara yang ditimbulkan atas atas perbuatan saya, maka saya bersedia mengembalikan keuangan negara tersebut.
  4. Dan apabila dikemudian hari ternyata saya ingkar terhadap surat pernyataan yang saya buat, saya siap dituntut secara hukum.

“Dengan surat ini kami merasa dijebak oleh oleh Kementerian Desa melalui Kepala Badan Sumber Daya Manusia, padahal sebelumnya ada edaran yang menginjinkan TPP ikut dalam konstestasi politik 2024 tanpa meninggalkan jabatan sebagai TPP,” ungkap Kipuw.

Lanjut Kipuw, kalau Kementerian Desa melakukan hal itu untuk teman-teman pendamping Se-Indonesia termasuk Papua Barat Daya maka kami merasa itu sesuatu Tindakan yang tidak wajar dan tidak manusiawi karena kami anak Papua juga merupakan bagian dari anak negara dan bangsa Indonesia.

“Kami mewakili teman-teman pendamping seluruh Indonesia dan Tanah Papua terlebih khusus Papua Barat Daya meminta Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Desa untuk mencabut semua kebijakan yang dikeluarkan agar kami bisa kembali bekerja karena kami membutuhkan pekerjaan itu,” ujar Kipuw.

Menanggapi aspirasi APMDN, Sekretaris DAP Wilayah III Doberay yang membawahi Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya, Agustinus Daniel Kapisa menilai kebijakan yang dikeluarhan oleh Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal tidak adil karena bertentangan dengan peraturan yang sudah dikeluarkan sebelumnya.

“Kebijakan berupa surat pernyataan itu merupakan jebakan administrasi yang sengaja diterbitkan untuk menyingkirkan TPP yang sudah bekerja 18-25 tahun yang mengikuti konstasi politik 2024 dengan mengabaikan seluruh hak-hak mereka (TPP) terlebih khusus Orang Asli Papua, kalau demikian dimana keadilan negara bagi Orang Papua,” tegas Kapisa.

Lanjut Kapisa, kebijakan yang diambil Kementerian Desa merupakan suatu kebijakan yang dapat menimbulkan polemik di tengah masyarakat Papua yang sudah mulai membaik serta dapat menurunkan kualitas dari para pendamping desa apalagi hak mereka juga tidak dibayarkan.

“Kementerian Desa-PDT jangan mengambil langkah kebijakan yang dapat melukai dan menghilangkan kepercayaan orang asli Papua terhadap pemerintah. Oleh karena itu kami minta dengan hormat kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto dan Bapak Wakil Presiden Gibran Rakabumingraka untuk mencabut kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Desa PDT sehingga rasa keadilan dan keberpihakan pemerintah pusat dapat dirasakan oleh orang Papua,” tutup Kapisa. (jason)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here