Home Uncategorized Jangan Buat Penilaian Tidak Objektif Untuk Jatuhkan Pj Gubernur PBD

Jangan Buat Penilaian Tidak Objektif Untuk Jatuhkan Pj Gubernur PBD

50
0
SHARE

SORONG – Menanggapi berbagai macam statemen terhadap kinerja Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Papua Barat Daya, Muhammad Musa’ad, Staf ahli DAP wilayah III Doberay, Filep Mayor saat ditemui di Kantor DAP Doberay Papua Barat dan Papua Daya mengatakan,  masyarakat jangan menilai sesuatu hanya dengan kasat dan menakarnya dengan alat ukur yang tidak jelas, karena belum tentu apa yang dilakukan seseorang termasuk Pj Gubernur Papua Barat Daya semua itu salah.

“Kita semua tahu bahwa paradigma pembangunan di tanah Papua ada 2 yakni pendekatan infrastruktur dan pendekatan sumber daya manusia,” ujar Filep.

Oleh karena itu lanjut Filep, jangan kita melihat sesuatu dengan kasat mata lalu memberikan penilaian yang tidak objektif padahal ini provinsi baru. Provinsi baru itu tentu ada dasar-dasar yang perlu diletakan.

Contohnya Perencanaan Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) atau Jangka Menengah (RPJM) harus dilakukan oleh Pj Gubernur saat ini sehingga kedepan siapapun yang akan menjadi gubernur maka dasar- dasar perencanaan tersebut yang menjadi acuan dalam membuat kebijakan-kebijakan publik berupa program-program prioritas dalam membangun Provinsi Papua Barat Daya.

“Jadi, jangan sampai sesuatu yang kita lihat dengan jelas dengan mata lalu kita memberikan penilaian yang tidak objektif terhadap kinerja dari Pj Gubernur Papua Barat Daya,” ungkap Filep.

Lanjut Filep, eksekutor dari setiap pemerintahan dalam pembangunan adalah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan secara teknis mereka adalah eksekutor di lapangan.

Oleh karena itu menurut Filep, Kinerja Pj Gubernur Papua Barat Daya sangat ditentukan oleh kinerja pimpinan OPD masing-masing sesuai bidang urusan pemerintahan yang di bidangi kepala-kepala dinas.

“Tudingan yang selama ini memojokkan Pj Gubernur bahwa Pj Gubernur tidak berhasil dalam membangun Provinsi Papua Barat Daya bukanlah solusi yang tepat dalam mengoreksi kinerja PJ Gubernur tetapi kita juga harus memberikan koreksi kepada pimpinan OPD karena keberhasilan Pj Gubernur semua terletak pada pimpinan OPD sebagai eksekutor di lapangan apakah mereka sudah melaksanakan program-program yang menyentuh masyarakat atau belum sehingga itu yang menjadi penilaian keseluruhan yang objektif,” tegas Filep.

Dikatakan Filep, jadi masyarakat jangan langsung membuat penilaian karena Pj Gubernur masih bekerja sampai bulan Desember 2023, setelah itu baru kita memberikan penilaian dan juga kita tidak mempunyai kompetensi untuk membuat penilaian kepada pejabat pemerintahan tetapi ada pihak mempunyai tugas untuk melakukan hal itu dan janganlah kita melakukan hal yang bukan menjadi kewenangan kita tetapi mari kita berikan dukungan kepad Pj Gubernur untuk melanjutkan pekerjaannya sampai batas akhir bulan Desember 2023 nanti. (jd)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here