SORONG, – Suhu politik Tanah Papua belakangan ini mulai menimgkat dengan adanya permintaan dari Orang Asli Papua untuk Bakal Calon kepala daerah dan wakil kepala daerah harus berasal dari Orang Asli Papua sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 21 tahun 2001, membuat berbagai wacana bermunculan terkait permasalahan ini seperti orang pendatang yang sudah lama tinggal di Papua ingin maju menjadi bakal calon wakil kepala daerah
Menanggapi hal tersebut, Ketua FOR Papua, Carolina Welber angkat bicara. “Saya sebagai perempuan Papua sangat merespons dan setuju untuk Pemilukada tahun 2024 ini, kepala daerah dan wakil kepala daerah adalah Orang Asli Papua baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” ungkap Mama Chelin (sapaan dari Carolina Welber) saat ditemui media ini di sekretariat FOR Papua, Kamis 25 April 2024, siang.
Lebih lanjut Mama Chelin menjelaskan, selama ini perempuan Papua selalu diam. Padahal kami perempuan Papua selama ini hatinya sangat teriris-iris karena melihat kondisi politik yang terjadi karena anak-anak yang kami lahirkan ke dunia ini diharapkan dapat mengangkat harkat dan martabat dari keluarga termasuk harkat dan martabat Orang Asli Papua, namun kenyataannya mereka tersisih bahkan hanya menjadi penonton diatas tanah kelahiran dan leluhur mereka sendiri.
Dikatakan Mama Chelin, beberapa waktu lalu anak-anak asli Papua yang duduk di lembaga Majelis Rakyat Papua telah membuat rekomendasi untuk menetapkan bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah harus orang asli Papua. Hal itu merupakan salah satu keinginan dari mama-mama Papua selama ini agar anak-anak yang lahir dari rahim mereka juga dapat menjadi tuan di negeri mereka sendiri.
Jadi, lanjut Mama Chelin, apa yang sudah ditetapkan bersama satu rekoemndasi harus dijalankan sesuai dengan janji yang diucapkan saat anak-anak dilantik menjadi anggota Majelis Rakyat Papua, jangan sampai menyimpang atau kata orang sekarang jangan sampai masuk angin sehingga dapat menetapkan seseorang yang asal-usulnya tidak jelas menjadi Orang Asli Papua, apabila hal ini sampai terjadi maka mama Papua akan menangis dan dapat menjadi kutukan bagi kita bukan menjadi berkat atas tanah ini.
“Kita sebagai orang Papua menganggap Tanah Papua sebagai ibu (mama) kita sehingga apabila kita Orang Asli Papua yang yang berjalan sudah jauh dan salah maka mama akan menangis dan air mata itu bukan menjadi berkat atau mata air yang bersih dan menyejukan lagi tetapi akan menjadi kutukan bagi kita,” ungkap mama Chelin.
Oleh karena itu tambah mama Chelin, bagi saudara-saudara kita pendatang, mari kita ini semua sadar diri karena mama Papua (Tanah Papua) sudah boleh menampung kita untuk hidup bersama berdampingan dengan Orang Asli Papua selama bertahun-tahun, jadi sebagai balas jasa, kita pendatang memberikan kesempatan kepada Orang Asli Papua untuk menjadi pemimpin di negeri mereka sendiri sehingga tujuan dari Otonomi Khusus bagi Tanah Papua dapat tercapai yakni Orang Papua menjadi Tuan dinegeri sendiri. (jd)