Beranda Sosial Investor Harus Berikan Penghormatan Dengan Berdayakan 50 Persen Anak Papua

Investor Harus Berikan Penghormatan Dengan Berdayakan 50 Persen Anak Papua

87
0
BERBAGI

SORONG, Hadirnya Provinsi Papua Barat Daya membuat banyak investor yang mau menanamkan modalnya di provinsi ke 38 di Indonesia, namun harus dapat mengimplementasikan Undang-Undang Otonomi khusus dengan mengakomodir 50 Persen anak-anak Papua dalam kegiatan usahanya. Demikian dikatakan Ketua Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay Papua Barat dan Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor kepada media ini di ruang kerjanya, Jumat, 1 September 2023.

“Setiap investor dalam menginvestasi modalnya di Papua terlebih khusus di Papua Barat Daya harus merujuk pada roh dari Otonomi Khusus yakni Keberpihakan, Perlindungan, Pemberdayaan dan Penghormatan dengan cara merekrut 50 persen anak-anak Papua untuk bekerja pada perusahaan atau usaha mereka,” tegas Paul.

Dalam perekrutan tenaga kerja kata Paul, pihak investor dapat melihat kalau memang tenaga yang di diklasifikasikan tidak ada di Papua maka perusahaan dapat mengambilnya dari luar tetapi pekerja kasar tidak perlu perusahaan mendatang dari luar karena orang Papua banyak yang masih membutuhkan pekerjaan.

Lebih lanjut Paul menambahkan, orang Papua juga juga banyak yang sudah memiliki skill dalam bidang pekerjaan. Contohnya dalam bidang perminyakan banyak tenaga kerja orang Papua yang mempunyai skill bahkan banyak perusahaan asing yang menggunakan tenaga mereka sampai ke luar negeri. Lalu mengapa investor Indonesia harus mendatangkan tenaga dari pulau Jawa. Ini sama saja telah mencederai Roh Otsus.

“Kalau investor mendatangkan tenaga kerja dari luar sama saja investor tidak menghargai atau tidak memberdayakan orang asli Papua diatas tanahnya sendiri, padahal mereka harus dihargai dan di berdayakan sehingga ketika perusahaan sudah berjalan tidak ada aksi-aksi yang dapat menghambat aktifitas perusahaan,” ungkap Paul.

Oleh karena itu kata Paul, setiap investor harus membuat nota kesepahaman dengan masyarakat adat terkait dengan perekrutan tenaga kerja sehingga masyarakat asli Papua juga merasa bahwa mereka telah dihargai dan diberdayakan untuk membangun daerahnya sendiri dan dapat menjadi tuan di negeri mereka sendiri. (son)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here