Beranda Lintas Papua DPD RI : MRP Papua Selatan Harus Berani Keluarkan Perusahaan Tidak Tau...

DPD RI : MRP Papua Selatan Harus Berani Keluarkan Perusahaan Tidak Tau Adat Dari Wilayah Animha

1423
0
BERBAGI

JAKARTA, mediabetewnews.com – Perlakuan perusahaan yang tidak menghargai dan melecehkan hukum adat dan mama Papua tidak boleh berinvestasi di wilayah hukum adat Animha atau Provinsi Papua Selatan. Pernyataan tegas ini disampaikan Anggota DPD/MPR RI perwakilan Tanah Papua, Mananwir Paul Finsen Mayor kepada media ini diruang kerjanya, Rabu, 26 Maret 2026.

Dikatakan Mananwir, tindakan yang dilakukan oleh oknum dengan mengatasnamakan perusahaan harus ditindak tegas oleh seluruh elemen mulai dari eksekutif, legislative, MRP, Dewan Adat Papua Wilayah Animha dan Masyarakat adat Papua dengan mendenda adat serta mengusirnya keluar dari wilayah adat Animha, Provinsi Papua Selatan.

“Kita tidak bisa biarkan Perusahaan dan oknum seperti ini tetap bertahan di Papua terlebih khusus lagi di Papua Selatan, masyarakat dan seluruh elemen serta stakeholder bersatu mengusir dan perusahan dan oknum tersebut dari Animha biar semua bisa lihat dan menjadi untuk Perusahaan lain yang akan berinvestasi di Tanah Papua,” tegas Senator yang dikenal dengan Pace Rambut Merah di ruang kerjanya, Rabu (26/3/2025).

Dikatakan Senator Paul, MRP Papua Selatan wajib hukumnya harus bertindak membela hak masyarakat Adat di Merauke dan menolak dengan tegas kehadiran perushaan yang melanggar hukum adat orang asli Papua.

Lanjut Senator Paul, Otonomi Khusus Papua, yang khusus itu adalah Hukum Adat Papua jadi apa yang dipertontonkan oleh pihak perusahaan sudah secara otomatis melanggar hukum adat sehingga perlu digelar tikar Adat untuk mengeluarkan perusahaan tersebut dan juga oknum yang telah melecehkan Adat orang Papua serta harga diri Perempuan (mama papua) segera dihukum secara Adat yakni denda dan dikeluarkan dari Provinsi Papua Selatan/wilayah Adat Animha.

“Saya sebagai salah satu pimpinan Dewan Adat Papua sekaligus Anggota DPD RI/MPR RI asal Tanah Papua, Senator Paul Finsen Mayor menyatakan dengan tegas mendukung Gubernur Papua Selatan, DPR Papua Selatan, MRP Papua Selatan, dan para kepala suku serta pemilik hak ulayat tanah adat yang diklaim oleh perusahaan meminta untuk perusahaan yang tidak menghargai dan melecehkan adat Orang Asli Papua untuk segera angkat kaki dan  meninggalkan Provinsi Papua Selatan dan juga Tanah Papua,” tegas Senator Paul Finsen Mayor. (jason)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here