SORONG,- Dewan Adat Papua (DAP) wilayah III Doberay Papua Barat dan Papua Barat Daya merupakan rumah besar masyarakat adat Papua sehingga setiap persoalan yang terjadi di masyarakat DAP selalu mendapat laporan untuk diselesaikan secara adat di rumah adat.
Saat ditemui media ini, Kamis (2/11) kemarin, Ketua DAP III Doberay, Paul Finsen Mayor mengatakan, saya sebagai ketua DAP III Doberay baru saja mendapat laporan dari masyarakat adat Sorong Selatan terkait masuknya ratusan botol minuman keras (miras) berbagai jenis ke Kabupaten Sorong Selatan.
“Saya baru saja mendapat laporan dari masyarakat adat, ada ratusan botol miras berbagai jenis yang dimasukan oleh orang-orang dari Sorong melalui jalur darat,” ujar Paul.
Lanjut Paul, yang menjadi pertanyaan mengapa minuman sebanyak itu bisa lolos dan masuk dengan mudahnya padahal sebelum sampai di Teminabuan harus melewati pos perbatasan yang dijaga ketat oleh aparat keamanan yang mana setiap kendaraan yang akan menuju Sorong Selatan atau Maybrat harus diperiksa, namun mengapa ratusan miras berbagai mereka ini bisa masuk aman-aman saja.
Sambung Paul, dengan kondisi seperti maka saya selaku Ketua DAP Wilayah III Doberay Papua Barat dan Papua Barat Daya mendesak Kapolda Papua Barat agar segera memberantas peredaran Miras di Sorong Selatan dan apabila ada oknum aparat keamanan yang terlibat dalam kegiatan pemasok miras di Sorong Selatan agar ditindak tegas karena ini sudah memasuki tahun politik.
“Kapolda Papua Barat harus segera berantas peredaran miras baik miras lokal maupun miras yang berlabel Depkes, karena apabila hal ini tidak ditindak maka masyarakat akan membuat permasalahan kriminal menjelang maupun pasca pemilu 2024,” tegas Paul. (Jason)