SORONG, mediabetewnew.com – Guna menjaga agar pembangunan di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya berjalan aman dan kondusif maka Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay melaksanakan pertemuan dengan tokoh agama, tokoh adat, 7 kepala pemerintahan kampung dan dua distrik yang ada pantai utara (Pantura) Kabupaten Raja Ampat (RA) dari tanggal 5-7 April 2023 bertempat di salah satu hotel dikawasan Jalan Jenderal Sudirman (Jalan Baru), Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.
Ketua Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Doberay, Mananwir Paul Fincen Mayor, S.IP, CM.NNLP saat ditemui media ini seusai kegiatan mengatakan, kegiatan ini kami lakukan untuk memberikan pemahaman dan memperkuat kapasitas Dewan Adat, gereja dan pemerintah yang ada di 7 kampung di pantai utara Kabupaten Raja Ampat, Jumat (7/4) pagi tadi.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pihak-pihak seperti adat, agama dan pemerintah terkait dengan fungsi mereka dalam menjaga tatanan adat dan agama serta menjalin kebersamaan dengan pemerintah dalam menjaga hak-hak dasar Orang Asli Papua (OAP) diatas tanah dan ulayat masyarakat adat,” jelas Mananwir.
Dikatakan Mananwir, kawasan pantai utara Kabupaten Raja Ampat merupakan kawasan yang dipenuhi dengan sumber daya alam dan barang tambang seperti bijih nikel, kayu, terumbu karang yang merupakan milik masyarakat adat sehingga untuk tetap menjaga kelestariannya maka kapasitas adat, agama dan pemerintah kampung atau yang dikenal dengan “satu tungku tiga batu ” harus diperkuat sehingga tidak jadi permasalahan dikemudian hari diwilayah pantai utara Kabupaten Raja Ampat.
Lanjut Mananwir, apalagi kedepan nanti, ada wacana bahwa akan hadir Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Raja Ampat Utara sehingga untuk mengantisipasi jangan sampai hak-hak dasar OAP dipermainkan maka ketiga unsur dalam masyarakat harus diperkuat kapasitasnya.
Selain itu juga dengan hadir DOB Kabupaten Raja Ampat Utara sudah pasti perusahaan besar yang bergerak dalam dunia pertambangan akan melirik kawasan ini untuk menginvestasikan modal mereka untuk mengelola tambang yang berada diatas tanah masyarakat adat.
“Sebagai Ketua Dewan Adat Papua wilayah III Doberay, saya tidak mau melihat masyarakat adat saya dipermainkan hak-hak dasarnya oleh pemerintah apalagi para investor yang datang dengan bahasa Ingin Mensejahterakan Masyarakat Adat Papua.,” tegas Mananwir yang juga adalah anak asli Raja Ampat.
Dikatakan Mananwir, bahasa ingin mensejahterakan masyarakat seperti apa yang akan mereka (investor) berikan kepada masyarakat adat??? Apakah cuma dengan mempekerjakan mereka sebagai tenaga kerja pada perusahaan mereka. Kalau cuma seperti itu, berarti mereka belum menghargai dan mensejahterakan masyarakat adat, tapi kalau mereka menghargai hak-hak dasar masyarakat adat di Pantai Utara Kabupaten Raja Ampat, itulah yang benar. (jd)