SORONG, mediabetewnews.com – Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Doberay sebagai rumah besar masyarakat adat Papua di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya mendesak Polres Merauke dan TNI Angkatan Laut (AL) untuk segera memproses hukum pelaku yang notabene sebagai anggota TNI Angkatan Laut.
“Saya selaku Ketua DAP Wilayah III Doberay sebagai reperesentase masyarakat adat mendesak pihak POM TNI AL dan Polres Merauke untuk segera memproses oknum anggota TNI Angkatan Laut yang telah menganiaya Orang Asli Papua (OAP), Albertus Kaize beberapa hari lalu di Wanan, Kampung Wogikel Distrik Ilwayab Provinsi Papua Selatan,” ungkap Ketua Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay, Mananwir paul Fincen Mayor, S.IP kepada media ini melalui telepon What’s App, Jumat 24 Pebruari 2023, sore.
Dikatakan Mananwir, penganiayaan yang dilakukan oknum TNI AL terhadap Albertus Kaize merupakan tindakan SADIS, tidak terpuji dan tidak berperikemanusian sehingga patut untuk di proses hukum sesuai hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Menurut Mananwir, seharusnya sebagai seorang anggota TNI AL yang bertugas di Tanah Papua bukannya menganiaya OAP tetapi harus menjaga harkat dan martabat serta melindungi OAP seperti yang tersirat dalam Undang-Undang Otonimi Khusus Nomor 2 Tahun 2021.
“Sebagai aparat Negara seharusnya oknum anggota TNI tidak menganiaya masyarakat yang notabene adalah OAP tetapi mereka harus menjaga dan melindungi, dan kalau ada kesalahan harus diberikan pemahaman dengan pendekatan yang humanis bukannya dengan kekerasan,” terang Mananwir.
Dikatakan Mananwir, setahu saya TNI itu hadir untuk melindungi masyarakat Indonesia terlebih khusus masyarakat asli Papua karena salah satu semboyan dari TNI adalah Kami Lahir Dari Rakyat dan Kami Berkorban Untuk Rakyat, tapi mungkin oknum TNI AL yang menganiaya masyarakat asli Papua itu belum mengerti dan memehami benar semboyan tersebut sehingga oknum tersebut berbuat hal yang menodai semboyan dan citra TNI AL.
“Sekali lagi saya mendesak pimpinan POM TNI AL di Merauke untuk segera memproses oknum tersebut sesuai hokum yang berlaku di NKRI, karena apabila hal ini dibiarkan maka akan memberikan imits negatif bagi TNI AL dan juga tindakan seperti ini yang membuat sehingga masyarakat Papua selalu menyuarakan ingin memisahkan diri dari NKRI cuma karena aparat keamanan yang bersenjata dan bertindak tidak menggunakan pendekatan yang humanis,” tegas Mananwir.
Dikatakan Mananwir, seperti diberitakan media online suryapapua.com pada hari ini Jumat 24 Pebruari 2023 dengan judul berita ‘OAP Merengang Nyawa Ditangan Oknum Anggota TNI AL, Uskup Mandagi : ‘Itu Tindakan Biadap’. Uskup Agung Merauke, Mgr Petrus Canisius Mandagi, MSC dengan tegas menyatakan tindakan yang dilakukan oleh oknum TNI AL itu adalah tindakan yang ‘biadap’. (jd)