Maybrat, mediabetewnews.com – Bupati Maybrat Karel Murafer membawa sambutan pada Musrembang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Otsus Kabupaten Maybrat 2025.Musrembang yang berlangsung di gedung pertemuan samu siret, vaitmayaf, kamis(17/2025).
Karel Murafer menjelaskan bahwa kegiatan Musrembang RKPD dan Otsus Kabupaten Maybrat 2025 dipimpin langsung oleh Gubernur Papua Barat Daya bertujuan untuk memastikan bahwa pembangunan di Kabupaten Maybrat dilakukan secara partisipatif, terencana, dan berkelanjutan, dengan fokus pada peningkatan kualitas hidup masyarakat dan pemanfaatan sumber daya secara optimal.
Dengan komitmen yang kuat dari pimpinan daerah, diharapkan RKPD 2025 akan mendorong pelaksanaan program-program prioritas di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan ekonomi. Adanya penekanan pada keterlibatan masyarakat, distrik, dan kampung dalam pengawasan anggaran membuka ruang terhadap partisipasi publik yang lebih aktif dan penguatan sistem pengawasan berbasis komunitas.
Tingkatkan sinergi antara pemerintah kabupaten, distrik, hingga kampung agar perencanaan dan pelaksanaan program benar-benar menyatu dan tidak tumpang tindih. Bentuk tim pengawas independen yang melibatkan tokoh adat, tokoh perempuan, dan pemuda untuk memantau distribusi dan dampak Dana Otsus secara berkala dan adakan pelatihan dan peningkatan kapasitas aparat kampung dan OPD agar mampu merancang dan mengeksekusi program pembangunan secara profesional dan efisien.
Bupati Karel Murafer menekankan bahwa Musrenbang ini merupakan forum penting dalam proses perencanaan pembangunan. Melalui forum ini, kita menyatukan berbagai aspirasi dari tingkat kampung, distrik hingga kabupaten agar mampu melahirkan program-program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Saya ingin menegaskan bahwa perencanaan pembangunan ke depan haruslah bersifat partisipatif, terintegrasi dan berorientasi pada hasil. Kita tidak bisa lagi bekerja dengan pola lama. RKPD 2025 harus menjadi dokumen perencanaan yang responsif, khususnya terhadap isu-isu strategis seperti kemiskinan, pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat asli Papua.
Terkait dengan Dana Otonomi Khusus, saya ingin mengajak kita semua untuk mengelola dana ini secara bertanggung jawab. Dana Otsus bukan semata-mata dana tambahan, melainkan bentuk pengakuan negara terhadap hak-hak orang asli Papua. Oleh karena itu, penggunaannya harus tepat sasaran, transparan, dan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat kita.
Saya juga mengajak seluruh elemen pemerintah daerah, DPRD, tokoh adat, pemuda, dan masyarakat sipil untuk terus menjaga kolaborasi dan komunikasi. Karena hanya dengan kebersamaan, kita bisa membangun Maybrat yang lebih baik, maju, dan sejahtera.
Saya ingin melihat setiap distrik, setiap kampung, ikut mengawasi proses ini. Transparansi bukan hanya tugas pemerintah, tetapi menjadi gerakan bersama demi pembangunan yang jujur dan berkeadilan.
Kita ingin memastikan bahwa perencanaan dalam RKPD ini melahirkan program-program prioritas seperti : Pendidikan yang menjangkau anak-anak di kampung terpencil,Pelayanan kesehatan yang merata dan mudah diakses,Infrastruktur dasar yang mendukung konektivitas dan produktivitas masyarakat dan Pemberdayaan ekonomi lokal yang berbasis pada potensi daerah. (ones)