Beranda Hukum Selesaikan Sengketa Tanah di Jalan Rawa Indah, Kapolda PBD dan Jajarannya Diapresiasi

Selesaikan Sengketa Tanah di Jalan Rawa Indah, Kapolda PBD dan Jajarannya Diapresiasi

53
0
BERBAGI

SORONG, mediabetewnews.com – Pihak keluarga Pilipus Kehek melalui kuasa hukumnya, Simon Maurits Soren, SH, MH mengapresiasi kinerja dari Kapolda Papua Barat Daya dan anggota Polresta Sorong dalam menyelesaikan sengketa tanah seluas 700 meter persegi antara Pilipus Kehek dan Hasan Basri yang terletak di  jalan Rawa Indah.

“Kami mengapresiasi kinerja dari Kapolda Papua Barat Daya yang telah menyelesaikan sengketa tanah atas nama Pilipus Kehek dan Hasan Basri yang terjadi pada tanggal 9 April 2025 di Jalan Rawa Indah km 10 Kota Sorong yang berakhir dengan adanya kata sepakat dari kedua pihak dengan bijaksana, ” ungkap Simon saat ditemui media ini di Polresta Sorong, Rabu (16/4/2025) malam.

Lanjut Simon, proses penyelesaian diselesaikan secara hikmat dan bijaksana diawali dengan pembicaraan yang cukup dingin baik dan dalam pertemuan itu para pihak menemukan solusi terbaik untuk menyelesaikan permasalahan dengan damai.

“Kami berharap hari ini merupakan hari terakhir dari sengketa antara bapak Pilipus Kehek dengan bapak Hasan Basri dan kedepan tidak akan ada lagi tuntutan dari kedua belah pihak baik secara pidana, perdata maupun adat, karena kami telah mendapatkan apa yang diinginkan dalam hal proses penyelesaian,” ungkap Simon.

Dikatakan Simon, keinginan yang diharapkan oleh pihak bapak Pilipus Kehek sudah didapat karena proses dalam hukum yang paling tertinggi di sini adalah bagaimana rasa keadilan itu didapat.

Untuk diketahui, duduk persoalan awal terkait tanah seluas 700 meter persegi yang dikuasai oleh Haji Hasan Basri namun pihak keluarga Pilipus Kehek sebagai pemilik sertifikat yang sah menuntut karena Haji Hasan Basri secara sepihak telah menguasai tanah yang terletak di jalan Rawa Indah namun hari ini sudah diselesaikan di Polresta Kota Sorong dan keadilan yang dituntut pihak bapak Pilipus Kehek telah didapat sehingga sengketa ini tidak akan lagi dipersoalkan dikemudian hari oleh siapapun.

“Sekali lagi kami sangat berterima kasih kepada pak Kapolda Papua Barat Daya bersama jajarannya dan juga teman-teman dari Polresta Kota Sorong yang sudah memediasi dan menyelesaikan permasalahan ini baik secara hukum positif dan juga hukum adat yang berlaku di Papua tanpa meninggalkan rasa keadilan kepada kedua belah pihak,” tutup Simon. (jason)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here