Beranda Hukum Bobol Gudang Penyimpanan Barang Milik Pink Seluler RA Bawa Kabur 35 Unit...

Bobol Gudang Penyimpanan Barang Milik Pink Seluler RA Bawa Kabur 35 Unit HP

27
0
BERBAGI

Kota Sorong, mediabetewnews.com – Kepolisian Resort Kota Sorong, berhasil mengungkap kasus pembobolan gudang milik toko handpone Pink Seluler. Hal itu diungkapkan Kapolresta Sorong Kota Kombes Happy Perdana Yudianto, Selasa, 15 April 2025.

Kapolresta Sorong Kota Kombes Happy Perdana Yudianto menambahkan, pelaku pembobolan merupakan mantan karyawan toko Pink Seluler berinisial RA.

” Pelaku sudah paham dengan kondisi toko sehingga dengan mudah melakukan pembobolan dan pencurian handpone dan ipad,” kata Kombes Happy Perdana Yudianto.

Happy menyebut bahwa aksi pembobolan dan pencurian oleh RA menyebabkan toko Pink Seluler mengalami kerugian ratusan juta rupiah.

” Pelaku telah ditahan di mapolresta Sorong Kota. Pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP dan terancam pidana 9 tahun penjara,” ujar Happy.

Lebih lanjut Happy menjelaskan, kronologis pembobolan gudang milik toko Pink Seluler si Jalan Jendral Ahmad Yani Kota Sorong, Papua Barat Daya terjadi pada Sabtu dini hari, 15 Maret 2025.

” Pelaku berinisial RA berhasil diamankan beserta barang bukti 35 unit telepon seluler dan tablet berbagai merk,” ujarnya.

Ia menyebut, bermodalkanpisau cungkil dan palu, pelaku berhasil membobol pintu belakang toko, kemudian merusak kamera pengawas lalu membobol brankas penyimpanan telepon genggam dan tablet. Pelaku juga mengambil 19 unit telepon genggam. (Edi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here