Sorong, mediabetewnews.com – Menyikapi kebijakan pemerintah pusat tentang efisiensi anggaran, anggota DPR -DPD RI yang berasal dari 6 Provinsi di Tanah Papua telah membentuk forum resmi yang bertujuan menolak kebijakan efisiensi anggaran bagi pemerintah daerah di seluruh Tanah Papua.
Hal ini diungkapkan Rico Sia anggota DPR RI daerah pemilihan (dapil) Papua Barat Daya, Fraksi Partai Nasdem.
“Sebenarnya kami anggota DPR RI dan anggota DPD RI dapil se-Tanah Papua sudah membentuk sebuah forum, telah bersepakat akan mengajukan kepada Pak Presiden Prabowo Subianto agar tidak memberlakukan soal efisiensi anggaran di seluruh wilayah Papua,”ujar Rico Sia saat ditemui di Rumah Aspirasi Rico Sia yang berada di kilometer 8 Kota Sorong, Rabu 9 April 2025.
Rico menjelaskan, alasan penolakan pemberlakuan efisiensi anggaran bagi pemerintah daerah di Papua, karena ada 4 daerah otonom baru (DOB) di Tanah Papua yakni Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah , Provinsi Papua Pengunungan dan Provinsi Papua Barat Daya yang membutuhkan anggaran besar untuk menyokong pembangunan di provinsi -provinsi baru tersebut. Kemudian provinsi induk yaitu Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat masih membutuhkan sentuhan pembangunan untuk mengejar ketertinggalan dari provinsi lain di Indonesia yang tentunya perlu didukung dengan anggaran.
“Alasannya tanah Papua ini baru dimekarkan menjadi empat provinsi dan sekarang menjadi enam provinsi, tentu masih sangat membutuhkan anggaran pembangunan untuk mengejar ketertinggalan di tanah Papua ini,” tandas Rico Sia.
Lebih lanjut politisi Nasdem itu menyebut bahwa di era Presiden Joko Widodo, sudah diputuskan tidak dilakukan efisiensi anggaran. “Dengan demikian maka salah satu agenda dari forum DPR RI dan DPD RI Dapil se-Tanah Papua adalah segera mengusulkan kepada Presiden agar tidak memberlakukan kebijakan anggaran di seluruh Tanah Papua,”ujarnya tegas.
Ia mengatakan jumlah anggota DPR RI dari Dapil se-Tanah Papua sebanyak 18 orang ditambah 24 orang anggota DPD RI sehingga jumlahnya menjadi 42 orang semua sudah siap untuk menyiapkan aspirasi untuk disampaikan kepada Presiden agar efisiensi anggaran tidak diberlakukan di Tanah Papua.
Mengenai Dana Otsus yang belum ditransfer ke pemerintah daerah, Rico Sia menyarankan pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk pro aktif melakukan koordinasi ke Pusat.
“Bagi daerah yang dana Otsus maupun sumber dana lainnya belum ditransfer supaya pro aktif koordinasikan dengan pemerintah pusat supaya segera pula ditransfer,” imbuhnya.
Di mana menurut Rico, Komisi II DPR RI saat ini membahas revisi Undang-undang tentang Kepariwisataan.
Terkait fokus perjuangan Anggota DPR RI Dapil Papua Barat Daya dari Fraksi NasDem bagi kepentingan OAP, Rico menyatakan , setelah dilakukan perubahan UU Otsus dari Nomor 21/2001 menjadi UU Otsus Nomor 2 Tahun 2021, dirinyalah yang tampil mewakili Fraksi NasDem DPR RI membacakan Pendapat Akhir Fraksi sebelum disahkan perubahannya.
“Salah satu titik point penting dalam perpanjangan UU ini adalah pembagian quota penerimaan formasi CPNS 80 persen OAP dan 20 persen Non OAP yang lahir besar dan tinggal di Tanah Papua,”sebut Rico. (ones)