SORONG, mediabetewnews.com – Sebagai anggota DPD RI/MPR RI Dari Dapil Provinsi Papua Barat Daya yang berada di Komite I DPD RI yang membidangi Politik, Pemerintahan, Hukum, HAM, Pertahanan dan Keamanan di Negara Indonesia ini, menolak tegas penempatan AKBP Choiruddin Wahid sebagai Kabid Propam Polada Papua Barat Daya.
“Saya mendesak Kapolri untuk membatalkan Kapolres Teluk Bintuni AKBP Dr Choiruddin Wachid, SIK. MM M.Si MH untuk dipromosikan dengan jabatan baru sebagai Kabid Propam Polda Papua Barat Daya berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/489/III/KEP/2025 tertanggal 12 Maret 2025,” tegas Senator Paul Finsen Mayor melalui releasenya yang diterimaa media ini, Kamis (27/3/2025).
Dikatakan Senator Paul Finsen, sebagai mitra strategis dari Kapolri dengan tegas menolak dan minta diganti dengan pejabat lain untuk menjaga marwah dan wibawa serta kepercayaan publik kepada Polri di wilayah Papua Barat Daya.
“Sekali lagi saya meminta kepada Kapolri untuk segera memeriksa yang bersangkutan dan tidak boleh yang bersangkutan bertugas di Polda Papua Barat Daya,” ungkap Senator Paul Finsen tegas.
Lanjut Senator Paul Finsen, Masyarakat Papua Barat Daya menginginkan Kabid propam Polda PBD yang baik hati dan tidak bermasalah serta bijaksana dan bisa bertanggungjawab atas kinerjanya sebagai seorang pimpinan di Jajaran Polda PBD.
Dikatakan Senator Paul Finsen, masih banyak pejabat Polri yang pantas untuk menduduki jabatan tersebut bukan hanya Kapolres Teluk Bintuni AKBP Dr Choiruddin Wachid, SIK. MM M.Si MH, jadi sekali lagi saya tegaskan menolak dan segera diganti dengan seorang pejabat kepolisian daerah yang memenuhi persyaratan untuk menduduki posisi itu.
“Masih banyak pejabat Polda Papua Barat yang memenuhi syarat untuk menduduki jabatan Kabid Propam, mengapa harus mempromosikan pejabat yang bermasalah di Polda Papua Barat Daya yang baru seumur jagung ini,” tutup Senator yang dijuluki Pace Rambut Merah ini. (jason)