Beranda Uncategorized Polda PBD Inspeksi ke Sejumlah Distributor Migor Pastikan Tak Ada Kecurangan

Polda PBD Inspeksi ke Sejumlah Distributor Migor Pastikan Tak Ada Kecurangan

49
0
BERBAGI

Kota Sorong, mediabetewnews.com – Paska temuan Menteri Pertanian terhadap minyak goreng subsidi Minyak Kita kemasan yang isinya tidak sesuai, Mabes Polri kemudian membentuk Satuan Tugas (Satgas) hingga ke selueuh daerah di Indonesia.

Tujuamnya untuk memastikan bahwa minyak goreng subsidi kemasan Minyak Kita isinya sesuai dengan yang tercantum pada kemasannya.

Khusus di wilayah hukum Polda Papua Barat Daya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua Barat Daya bersama jajaran Polresta Sorong Kota, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Papua Barat Daya melakukan inspeksi ke sejumlah distributor dan toko di wilayah Sorong, Rabu, 12/03/2025.

Tiga distributor tersebut yaitu PT Mariat, PT Irian Jaya Sehat dan toko Aneka Jaya.

” Hasil pengecekan tidak ditemukannya pelanggaran. Kami akan tetap melanjutkan pemeriksaan ke kios-kios dan pasar yang di duga lebih rentan terhadap praktik kecurangan,” kata Dirreskrimsus Polda Papua Barat Daya, Kombes Iwan Manurung, Rabu, 12 Maret 2025.

Dirreskrimsus menegaskan, jika ditemukan pelanggaran, polda Papua Barat Daya akan menindak sesuai hukum yang berlaku.

Mantan Kapolres Sorong itu mengingatkan bahwa pemerintah telah menginstruksikan agar tidak ada lagi penyalahgunaan atau penimbunan bahan pokok (bapok) termasuk minyak goreng sejak awal ramadan hingga lebaran.

Iwan pun meminta kepada masyarakat Papua Barat Daya untuk lebih waspada. Meski pengurangannya 20 mililiter tapi tetap yang dirugikan adalah konsumen.

” Meski sedikit, jika dikalikan banyak tentunya dampak yang ditimbulkan sangat besar,” ujarnya.

Ia mengingatkan, jika ditemukan pelanggaran, pihak berwenang akan menerapkan Pasal 62 Jo Pasal 8 ayat 1 huruf b dan c UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

” Dalam UU tersebut juga mengatur sanksi bagi pelaku usaha yang melakukan kecurangan dalam takaran atau kualitas barang yang dijual,” tuturnya. (Edi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here