Kota Sorong, mediabetewnews.com – Menanggapi pernyataan dari Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Sorong Arby William Mamangsa soal akan dilakukannya pembekuan Yayasan Bukit Tabor. Namun, entah ada apa kebijakan yang dikeluarkan bertentangan dengan putusan Mahkamah Agung.
” Bulan Oktober tahun lalu kami melakukan penandatangan berita acara. Kami juga minta yang bersangkutan mempertimbangkan saran kami agar dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tak boleh diberikan kepada Yayasan Bukit Tabor,” jelas Ketua Yayasan Pendidikan Kristen Pisga Sorong, pendeta Manoach Sawaki, Rabu, 05 Maret 2025.
Manoach menegaskan bahwa secara fisik dan murid ada di Yayasan Pisga Sorong. Dirinya pun mengingatkan bahwa jangan percaya dengan orang yang namanya Yusak Lalaar.
” Ternyata dinas pendidikan kota Sorong menyampaikan bahwa apa yang dikatakan ketua Yayasan Pisga Sorong bahwa dana BOA sudah habis,” ujarnya.
Dia menambahkan, seharusnya hak dari guru dan murid yang bersumber dari dana BOS diserahkan semuanya.
” Kita lihat saja, jumlah murid SD 349, SMP 158 murid dan SMA sebanyak 55 murid. Sementara untuk TK hanya menerima dana reguler,” kata Manoach.
Dia juga menekankan bahwa sejak putusan Mahkamah Agung terbit sekolah Moria masih tetap ada hingga saat ini.
Bahkan Manoach mempertanyakan upaya yang akan dilakukan pelaksana tugas kadis pendidikan kota Sorong yang ingin mengalihkan murid sekolah Moria.
” Ini bukan sekolah negeri melainkan sekolah yang dimiliki yayasan. Dia tak boleh intervensi yayasan,” tegasnya.
Manoach meminta kepada wali kota Sorong untuk mengganti pejabat yang seperti ini sebab dikhawatirkan menggangu sistem pendidikan.
Ia juga menyarankan kepada wali kota Sorong untuk meninjau kembali proses pendidikan yang ada di yayasan Bukit Tabor supaya jangan ada dusta diantara kita.
” Tanah ini di sumpah oleh Keine, bahwa siapa yang bekerja jujur akan melihat tanda heran satu ke tanda heran yang lain. Sebaliknya, jika tidak jujur maka akan mendapat musibah,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama sekretaris YPK Pisga Sorong Ricko Titiheru menambahkan, kalau kemudian Plt kadis pendidikan kota Sorong katakan di salah satu media bahwa pihak yayasan Pisga Sorong tak paham soal pengelolaan dana BOS, sangat keliru.
” Setahu kami, terjadi cut off terhadap data Dapodik siswa di tahun 2023 di sekolah Moria benar adanya. Namun, di tahun 2024 terjadi peristiwa eksekusi. Dengan sendirinya, yayasan Bukit Tabor keluar dari lingkungan persekolahan Moria,” ujarnya.
Ricko mengaku bahwa sejak eksekusi itu guru dan murid menyatakan sikap tetap berada di sekolah Moria. Otomatis, Plt kadisdik kota Sorong tahu persoalan yang ada.
” Seharusnya, Plt kadisdik kota Sorong lakukan pemblokiran terhadap dana BOS tersebut,” ucapnya.
Ricko menambahkan, dana BOS kan diberikan untuk setiap murid. Akan tetapi di tahun 2017 silam ada kucuran dana BOS untuk kedua belah pihak, yang perhitungannya disesuaikan dengan jumlah murid.
” Sebagian besar murid yang ada sekolah milik yayasan Pisga. Otomatis Plt kadisdik kota Sorong memerhatikan hal tersebut. Tapi, nyatanya tidak demikian,” ujarnya.
Ricko mempertanyakan, laporan pertanggung jawaban dana BOS yang ada di disdik kota Sorong memakai data yang mana. Sementara banyak murid sekolah di yayasan Pisga.
Sementara kuasa hukum yayasan Pisga Sorong Fernando Genuni menyatakan bahwa dirinya sukses menyelesaikan tarik ulur yang ada.
Tapi hari ini sangat disayangkan bahwa Plt kadisdik kota Sorong tahu permasalahan yang terjadi antara dua yayasan. Masih juga ditarik ulur sedangkan sudah ada putusan PN Sorong.
Kala itu, almarhum Yuliatmini menjabat sebagai kadisdik kota Sorong, permasalahan dua yayasan nyaris selesai. Sayangnya, sekretaris dinas pendidikan kota Sorong, Arby William Mamangsa membuat semuanya hancur.
Padahal, sebelumnya yang bersangkutan sempat bersama yayasan Pisga. Dia, lanjut Nando pernah melantik ibu Sihombing sebagai kepsek Moria.
” Lucu jika kemudian, Plt kadisdik kota Sorong membantah soal dana BOS,” ucapnya.
Nando pun mengingatkan bahwa sebelumnya kadisdik meminta dilakukan pembekuan. Disisi lain, kami telah bersurat ke dinas pendidikan terkait eksekusi.
” Nah, sebagian besar orang tua paska eksekusi tetap menginginkan anak-anaknya bersekolah di Moria,” ungkapnya.
Nando mengaku bahwa ada petisi dari orang tua murid yang tetap menginginkan anak-anak bersekolah di Moria. Dana BOS diberikan bagi sekolah yang menyelenggarakan pendidikan.
” Janjinya dana BOS yang akan diterima yayasan Bukit Tabor akan dibatalkan. Akan tetapi setelah kami kroscek ke bank Papua, dana BOS tersebut telah dicairkan,” tegasnya.
Disinyalir terjadi penyalahgunaan dana BOS, Nando pun mendesak Polresta Sorong Kota melakukan penyelidikan.
” Saya ingatkan kepada Plt kadisdik kota Sorong jangan mengaitkan masalah pendidikan dengan politik. Ingat bahwa ada 100 lebih anak asli Papua sekolah di Moria,” tegasnya.
Tak tanggung-tanggung Nando mendesak wali kota Sorong untuk mencopot Plt kadisdik kota Sorong. (Edi)