Kota Sorong, mediabetewnews.com – Puluhan personel Polresta Sorong Kota dikerahkan membubarkan massa yang memblokade jalan di kawasan Kompleks Kalimantan Kampung Baru Kota Sorong, Papua Barat Daya, paska mobil polisi yang mengawal iring-iringan jenazah korban pengeroyokan Wendy Sinaba menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU) Rufei, Senin, 17 Februari 2025.
Kapolresta Sorong Kota Kombes Happy Perdana Yudianto mengatakan, pembubaran massa dilakukan secara tegas dan terukur.
Ia menyebut bahwa sejak minggu kemarin Polresta Sorong Kota telah mengimbau kepada para pemuda untuk jangan mengganggu fasilitas umum pasca bentrok kedua belah pihak yang konflik.
Diakui oleh Kapolresta bahwa bentrok antara polisi dengan massa terjadi saat pemakaman korban adanya provokasi sehingga terjadi aksi saling lempar di sekitar kompleks Surya saat iring iringan jenazah.
“Mobil patroli yang mengawal iring-iringan jenazah dilempar. Jadi, ini tidak bisa dibiarkan dari pada melebar kita mengambil tindakan tegas dan terukur,” ujar Happy di mapolsek Sorong Barat, Senin, 17 Februari 2025.
Happy menambahkan, sejumlah personel masih disiagakan untuk menjaga lokasi kejadian.
Sebelumnya massa meminta pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku. Tak hanya itu, keluarga korban meminta uang denda senilai 5 miliar.
Korban Wendy Sinaba diketahui merupakan korban salah sasaran pengeroyokan sejumlah pemuda pada Sabtu malam lalu.
Setelah pengeroyokan tersebut korban harus menjalani perawatan medis di rumah sakit Maleo akibat sejumlah luka tusuk di sekujur tubuh.
Fatalnya, satu luka tusukan dibagian dada diperkirakan menembus jantung sehingga membuat korban meninggal dunia pada minggu, 16 Februari 2025. (Edi)