SORONG, mediabetewnews.com – Kepala Suku Besar Maya kabupaten Raja Ampat, Matheos Samagita dan Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Ambel Waigeo Kabupaten Raja Ampat, Yulianus Thebu mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Sorong yang telah menetapkan dan menahan 3 orang tersangka dalam kasus pembangunan baru Puskesmas dan rumah jabatan tenaga kesehatan (Nakes) di Kampung Kabare, Distrik Waigeo Utara Kabupaten Raja Ampat Provinsi Papua Barat Daya, pada hari Kamis 12 Desember 2024.
Samagita mengatakan, apa yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Sorong dalam menangani kasus korupsi di Papua Barat Daya khususnya di Raja Ampat merupakan pintu masuk untuk mengusut kasus kejahatan berjamaah yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak ingin melihat Raja Ampat maju sudah sangat baik dan patut diapresiasi oleh seluruh masyarakat Raja Ampat.
“Saya pribadi dan atas nama masyarakat suku Maya Raja Ampat mengapresiasi sekaligus berterima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Sorong dan jajarannya yang sudah bekerja sangat baik sehingga dapat menetapkan dan menahan 3 tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan baru Puskesmas dan rumah jabatan nakes di Kampung Kabare,” ungkap Samagita saat memberikan keterangan pers, Sabtu (14/12/2024).
Sementara Ketua LMA Ambel Waigeo, Yulianus Thebu menambahkan, apa yang sudah dikerjakan oleh Kejari Sorong merupakan langkah awal dalam membongkar sindikat kasus korupsi yang selama ini sudah terjadi namun belum juga terselesaikan.
“Memang ada beberapa kasus dugaan korupsi yang sudah di sidangkan namun sangat disayangkan kasus tersebut tidak sesuai dengan ekspetasi dari masyarakat karena pelakunya dinyatakan bebas,” ungkap Yulianus.
Oleh karena itu kata Yulianus, dalam kesempatan ini saya juga mengharapkan agar jangan cuma sampai di kasus dugaan pembangunan puskesmas dan rumah jabatan Nakes tetapi kalau boleh Kejaksaan Negeri Sorong dapat membongkar kasus-kasus dugaan korupsi yang yang masih terselubung dan tersimpan rapi di Kabupaten Raja Ampat.
Lanjut Yulianus, dirinya sudah menghimbau kepada masyarakat khususnya suku Ambel untuk membantu pihak Kejaksaan Negeri Sorong atau penegak hukum lainnya yang menginginkan informasi baik terkait pembanguna puskesmas dan rumah jabatan Nakes di Kabare maupun informasi lain seperti kepemilikan rumah mewah oleh pegawai bawahan, proyek-proyek yang dikerjakan namun tidak selesai (mangkrak) dan ditinggal kontraktornya serta beberapa proyek yang sudah dilakukan penyelidikan namun belum juga ditindak lanjuti.
“Kami masyarakat Suku Ambel siap untuk membantu pihak Kejaksaan Sorong untuk membongkar kasus dugaan korupsi yang masih melingkar bagai gurita di Surga kecil yang ada di bumi ini,” ujar Yulianus. (jason)