Beranda Lintas Papua Deklarasikan Diri Harus Punya Data Akurat, Jangan Buat Masyarakat Bingung

Deklarasikan Diri Harus Punya Data Akurat, Jangan Buat Masyarakat Bingung

633
0
BERBAGI

SORONG, – Pemilukada serentak 2024 sudah melewati tahapan pencoblosan di tingkat TPS. Masing-masing kandidat telah mendapat perolehan suara melalui hitung cepat yang dilakukan tim pemenangan bahkan telah mendeklarasikan atau menyatakan diri sebagai pemenangan dalam kontestasi politik lima tahun ini.

Tiga pasangan calon gubernur (Cagub) dan calon wakil gubernur (Cawagub) Provinsi Papua Barat Daya dari 5 pasangan, setelah pencobloson sudah mendeklarasikan diri sebagai pemenang berdasarkan hasil hitung cepat yang dilakukan masing-masing oleh tim pemenangan.

Menanggapi klaim mengklaim yang dilakukan oleh pasangan calon gubernur Provinsi Papua Barat Daya, tokoh adat asal Raja Ampat, Yulianus Thebu mengatakan, klaim mengklaim yang dilakukan oleh tiga kandidat Cagub dan Cawagub itu sah-sah saja tetapi harus mempunyai data yang akurat dan sesuai dengan fakta yang ada di lapangan, jangan mengklaim diri hanya untuk mencari pengakuan dari masyarakat.

“Klaim diri sebagai pemenang harus punya data yang akurat dan sesuai dengan  fakta lapangan, jangan klaim diri untuk mencari pengakuan masyarakat saja sementara data yang dilapangan tidak jelas,” ujar Tokoh Adat Suku Ambel Raja Ampat, Yulianus Thebu kepada media ini, Sabtu (30/11/2024).

Menurut Yulianus, pasangan Cagub dan Cawagub Papua Barat Daya yang pantas dan layak mengklaim diri sebagai pasangan yang memenangkan kontestasi politik lima tahunan dan yang pertama kali di Provinsi Papua Barat Daya adalah Pasangan Cagub dan Cawagub nomor urut 3, Elisa Kambu dan Ahmad Nausrau karena data lapangan sangat jelas, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Lebih lanjut Yulianus menambahkan, dari data yang kami kumpulkan khususnya di Raja Ampat yang merupakan basis massa dari salah satu pasangan calon, pasangan nomor urut 3 menang mutlak dibanding 4 pasangan calon lainnya.

Bukan di Raja Ampat saja kata Yulianus, tetapi di Kabupaten Sorong, Kota Sorong, Sorong Selatan, Tambrauw apalagi di Maybrat keunggulan pasangan nomor urut 3 sangat signifikan terbukti dengan adanya beberapa TPS yang pasangan calon tertentu tidak memiliki suara sama sekali. Oleh karena itu untuk mendeklarasikan diri sebagai pemenang harus mempunyai data yang akurat dan apabila disondingkan dengan data KPU minimal ada kesamaan data sehingga tidak membingungkan masyarakat kecil.

“Tidak mungkin ada dua matahari di dalam tata surya. Jadi Masyarakat sudah tahu siapa yang menang dan siapa yang kalah,  yang menang itu adalah matahari yang akan menerangi seluruh masyarakat Papua Barat Daya yang mendabakan perubahan, sehingga mendeklarasikan diri untuk mencari pengakuan sesaat dari masyarakat lebih baik tidak usah dilakukan karena masyarakat sudah tidak bodoh lagi. Mereka sudah bisa mengakses informasi melalui HP,” ujar Yulianus. (**)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here