Home Politik Relawan Elang Sahabat ELKAM PBD Lahirkan Relawan Arjuna Yang Siap Menangkan Pasangan...

Relawan Elang Sahabat ELKAM PBD Lahirkan Relawan Arjuna Yang Siap Menangkan Pasangan ESA

125
0
SHARE

SORONG, – Sekitar 400 warga dari 3 kelurahan (Kelurahan Klawuyuk, Kelurahan Malasilen, Kelurahan Giwu) yang saling berbatasan, yang menamakan diri mereka Relawan Arjuna For ESA PBD 1 di seputaran Jalan Suteja Km 12 mendeklarasikan dukungan kepada Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Provinsi Papua Barat Daya nomor urut 3, Elisa Kambu dan Ahmad Nausrau.

Ketua Relawan Arjunan For ESA PBD 1, Agustina Kambu saat membacakan aspirasi dukungan dihadapan Ketua Tim Relawan Elang Sahabat ELKAM Provinsi Papua Barat Daya, Roymundus Nauw dan Penanggungjawab Tim, Nebrianus Kambuaya mengatakan, 400 orang dari 3 kelurahan ini sudah siap untuk memenangkan Pasangan ESA pada Pemilihan guberenur dan wakil gubernur Papua Barat Daya tanggal 27 Nopember 2024.

Sementara Ketua Relawan Elang Sahabat ELKAM, Raoymundus Nauw menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan kepada pasangan ESA, dan apa yang menjadi keputusan dan pilihan Relawan Arjuna tidak salah karena pasangan ESA siap dilantik menjadi gubernur dan wakil gubernur Papua Barat Daya pertama dan Pasangan ESA yang akan meletakan dasar pembangunan bagi Provinsi Papua Barat Daya.

Selain itu juga Roy menjelaskan terkait sosok Calon Gubernur Provinsi Papua Barat Daya Nomor Urut 3, Elisa Kambu dengan semua program yang menjadi program prioritas ketika dipercayakan Tuhan dan masyarakat Papua Barat Daya untuk menjadi gubernur pertama di tanah ini.

Kata Roy program pertama yang akan dikerjakan oleh Pasangan ESA adalah program pendidikan gratis mulai dari TK hingga SMS dengan membebaskan biaya masuk sekolah dan biaya pendidikan.

Sedangkan Penanggungjawab Tim Elang Sahabat ELKAM Provinsi Papua Barat Daya, Nebrianus Kambu dalam arahan singkatnya menjelaskan Undang-Undang Otonomi Khusus (UU Otsus) terkait dengan siapa yang berhak mencalonkan diri pada tingkat provinsi dan siapa yang berhak mencalonkan diri pada tingkat kabupaten/kota.

“Untuk tingkat provinsi yang berhak mencalonkan diri adalah Orang Asli Papua. Hal ini sebagai bentuk penghargaan dan penghormatan kepada Orang Asli Papua dan semua itu telah diatur dalam aturan perundang undangan sehingga saudara-saudara nusantara harus mengerti dan paham hal itu sementara untuk walikota/bupati dan wakil walikota/wakil bupati silahkan saudara nusantara ikut mencalonkan diri karena itu juga sudah diaturdalam undang-undang,” jelas Nekam sapaan dari penanggungjawab tim Relawan Elang Papua Barat Daya. (**)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here