SORONG, Akademisi yang juga adalah Rektor pada Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Bukit Zaitun Sorong, Johanna K. N. Kamesrar, SE membagi ilmu yang dimilikinya kepada mama-mama Papua dalam acara Peningkatan Kapasitas bagi tokoh adat, tokoh perempuan dan tokoh pemuda Orang Asli Papua (OAP) yang dilaksanakan oleh Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Doberay Papua Barat dan Papua Barat di Sekretariat Kantor DAP III Doberay, Jalan Tanjung Pamali, Km 8 Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, dengan mengusung Tema “Selamatkan Manusia, Tanah dan Sumber Daya Alam Papua” dengan Sub Tema “Orang Asli Papua Hari Ini, Esok dan Nanti (Antara Harapan Dan Kenyataan), Sabtu 11 Mei 2024.
Hadir sebagai pembicara ketiga Rektor STIE Bukit Zaitun, Johanna Kamesrar dalam penjelasannya mengatakan, perempuan adalah tiang ekonomi keluarga tetapi perempuan juga mempunyai peran penting dalam sebuah Negara yakni sebagai penghasil devisa terbesar bagi Negara, dan perempuan juga merupakan bagian dari tatanan adat istiadat.
“Dalam lembaga adat, perempuan hanya sebagai pelengkap. Namun demikian perempuan juga harus dibekali dan dilibatkan dalam proses adat tetapi perempuan tidak mempunyai hak untuk mengambil keputusan, sehingga dibutuhkan pengkaderan bagi perempuan dalam struktur adat sebagai salah satu pilar penting dalam adat,” jelas Mama Jo.
Dikatakan Mama Jo, banyak daerah di Indonesia yang melibatkan perempuan dalam berbagai peran dan tanggungjawab, misalnya di Provinsi Sumatera Barat. Dalam tatanan adat Suku Minang di Sumatera Barat dikenal istilah ‘Matrilineal’ yakni garis keturunan dan pembagian warisan disusun berdasarkan garis keturunan ibu. Disini perempuan mempunyai peran penting dalam pengambilan keputusan dalam keluarga dan adat.
Tambah Mama Jo, berbeda lagi dengan Suku Batak di Sumatera Utara sekalipun mereka menganut ‘Patrilineal’ seperti di Tanah Papua namun di Suku Batak peran perempuan sangat signifikan dalam menentukan sebuah keputusan dalam acara adat.
Oleh karena itu lanjut Mama Yo, perlu dilakukan pengkaderan perempuan dalam adat, tetapi itu semua tergantung dari tatanan budaya dan tradisi pada daerah tersebut karena ada yang mungkin membatasi peran perempuan dan ada juga yang memberikan ruang kepada perempuan dalam berbagai tingkatan dalam pengambilan keputusan dan kepemimpinan adat. (jd)