SORONG, mediabetewnews.com – Menanggapi aksi demo yang dilakukan oleh suku Moi di Kantor Gubernur Provinsi Papua Barat Daya beberapa hari lalu, Ketua Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Doberay, Mananwir Paul Finsen Mayor menegaskan kursi Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRPBD) dari unsur perempuan dari Kota Sorong harus diberikan kepada perempuan dari suku Moi.
“Saya selaku Ketua DAP Wilayah III Doberay meminta kepada Pansel MRP Provinsi Papua Barat Daya agar lebih jeli lagi dalam menentukan kursi dari unsur perempuan untuk Kota Sorong dan kursi tersebut wajib hukumnya diduduki oleh perempuan dari suku Moi,” tegas Mananwir Paul Finsen Mayor melalui releasenya yang diterima media ini, Jumat (19 Mei 2023) siang tadi.
Menurut Mananwir, aksi demo yang dilakukan oleh suku Moi adalah bentuk ketidakpuasan terhadap Pansel MRPBD dalam menempatkan seseorang pada kursi MRPBD dari unsur perempuan.
Oleh karenanya kata Mananwir, untuk menjaga stabilitas keamanan agar tetap aman dan kondusif maka Pansel harus jeli dalam menempatkan seseorang untuk menduduki kursi dari unsur perempuan, dan diharapkan kursi perempuan untuk wilayah Kota Sorong harus diduduki oleh perempuan Moi.
Dikatakan Mananwir, dengan diakomodirnya perempuan Moi untuk menduduki kursi dari unsur perempuan dari wilayah Kota Sorong maka Pansel MRPBD telah menjaga persatuan dan kesatuan antar suku yang ada di Papua Barat Daya terlebih khusus di Kota Sorong.
“Dengan menduduki perempuan dari suku Moi pada kursi berarti Pansel telah menjaga dan melindungi tatanan kehidupan, kekerabatan dan persatuan antar suku Orang Asli Papua di Papua Barat Daya khususnya di wilayah Kota Sorong,” ungkap Mananwir. (jd)