Home Lintas Papua Ini Klarifikasi Wakil Ketua Klasis Aifat Terhadap Pernyataan Ketua DAP Wilayah III...

Ini Klarifikasi Wakil Ketua Klasis Aifat Terhadap Pernyataan Ketua DAP Wilayah III Doberay

58
0
SHARE

SORONG, mediabetewnews.com – Pernyataan Ketua Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Doberay yang dilansir media ini dengan judul ‘Warga Jemaat GKI Aifat Raya, Bagai Anak Ayam Kehilangan Induk’ menuai berbagai tanggapan membuat Wakil Ketua Klasis Aifat, Agustinus Saa yang didampingi Wakil Sekretaris Klasis Aifat dan Anggota BP Am Sinode Wilayah VII, Penatua Nimrod Sesa mengklarifikasi pernyataan tersebut.

Saat ditemui di ruang kerja Anggota BP Am Sinode Wilayah VII GKI Di Tanah Papua, Nimrod Sesa, Rabu (14/12) kemarin Wakil Ketua Klasis Aifat, Agustinus Saa menceritakan kronologis langkah-langkah yang diambil pihak Klasis Aifat dalam menangani warga jemaat paska kejadian penyerangan Posramil Kisor, 2 September 2022 lalu.

Dikatakan Saa, tahap pertama warga jemaat kita mulai mengungsi sejak tanggal 2, 3 dan 4 September 2021 mereka keluar ke Kmurkek, Susumuk, Aiwasi, Wori, Kokas (wilayah Aifat) ada yang ke Aitinyo, Tambrauw, Ayamaru dan ada juga yang langsung ke Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Sorong dan Kota Sorong.

Lanjut Saa, upaya pertama yang Klasis lakukan adalah tanggal 5 September 2021 kami buka posko di Kmurkek untuk menghimpun sembako dari warga GKI maupun orang-orang yang peduli tentang hal ini sehingga membawa bahan sembako. Kami juga membuka Posko untuk sekolah minggu di Kmurkek dan sembako yang terkumpul langsung bagi ke seluruh lokasi dimana ada pengungsi termasuk sampai di Kota dan Kabupaten Sorong.

Selain itu tambah Saa, upaya gereja dengan melakukan pendekatan dengan Walikota Sorong, Bupati Sorong dan pimpinan daerah yang lain. Walikota Sorong langsung memberikan bantuan kepada pengungsi yang ada di wilayah Kota dan Kabupaten Sorong, setelah itu Klasis Aifat langsung membuat laporan tertulis dan disampaikan kepada BP Am Sinode Wilayah VII pada akhir bulan September 2021. Setelah melapor BP Am Wilayah VII memberikan saran bahwa laporan Klasis Aifat di terima. Klau bisa laporan ini juga disampaikan kepada BP Am Sinode GKI Ditanah Papua di Jayapura.

“Akhirnya awal minggu pertama bulan November 2021, saya dan Ketua Klasis Aifat, Pdt Serpinus Assem antar laporan ke Sinode di Jayapura. Kita ketemu dengan Ketua Sinode dan juga dengan KPKC yang selama ini menangani masalah Hak Asasi Manusia (HAM), dan Sinode mengambil keputusan dengan mengutus Wakil Ketua Sinode ke Sorong,” ujar Saa.

Lebih lanjut Saa menambahkan, dan pada minggu kedua bulan November 2021 Wakil Ketua Sinode datang ke Sorong dan langsung melakukan pertemuan antara pimpinan BP Am Sinode GKI Di Tanah Papua dengan BP Am wilayah dan Pemerintah Kabupaten Maybrat di Hotel Vega, setelah pertemuan kami menghubungi Uskup Manokwari-Sorong dan Uskup siap menerima BP Am Sinode GKI Di Tanah Papua dan Pemerintah Kabupaten Maybrat.

Akhirnya kita dari GKI bertemu dengan Uskup dan pastor-pastor di keuskupan dan kita menyampaikan berita ini dan hasil pertemuan itu GKI dan Gereja Katolik harus bertemu dengan Forkopimda Provinsi Papua Barat dan Uskup langsung menghubungi gubernur melalui kepala BIN untuk memberitahukan kepada gubernur dan Humas Provinsi menyiapkan waktu maka kami yang berjumlah 18 orang berangkat ke Manokwari namun belum bertemu juga akhirnya pada tanggal 20 Desember 2021 kami semua pulang dan tanggal 21 Desember 2021 Pangdam Kasuari mengumumkan melalui media bahwa TNI menjamin agar warga yang mengungsi kembali ke Kisor dan kampung halamannya masing-masing.

Akhir kita dari pihak gereja mengambil langkah-langkah. Dengan bertemu dengan mereka di lokasi yang terbanyak pengungsinya seperti di Aitinyo, Susumuk, Kmurkek dan Aiwasi pada tanggal 23 Desember 2021 dan kita sampaikan bahwa tanggal 24 Desember kita semua kembali ke Kisor.

Kita minta bantuan 4 Damtruk dari TNI, ditambah dengan kita punya mobil-mobil langsung disebarkan di Aitinyo, Kmurkek, Susumuk, dan Aiwasi untuk mengangkut pengungsi dan dibawa ke Kisor dan langsung melaksanakan ibadah Malam Kudus, dan juga ibadah Natal I tanggal 25 Desember dan Ibadah Natal II tanggal 26 Desember dan sejak itu kampung-kampung juga melaksanakan ibadah seperti kampung Kisor, Awitmaim, Jemaat GKI Rumatolak dan Jemaat GKI lainnya.

Itulah upaya yang dilakukan oleh pihak Klasis Aifat, setelah pelaksanaan ibadah Natal kami laporkan lagi ke Sinode dan wakil Ketua sinode datang ke Aitinyo untuk melihat secara dekat kondisi pengungsi di Maybrat, setelah itu Sinode mengutus tim KPKC ke Kmurkek dan Susumuk untuk ketemu dengan pengungsi dan tim KPKC bekerja selama seminggu setelah itu mereka kembali. Kemudian datang lagi tim dari Komnas HAM lewat gereja yang fasilitasi turun sampai di Kisor, Aiwasi, Kmurkek lalu mereka pulang.

Setelah tim Komnas HAM pulang, tim KPKC masuk lagi untuk melakukan pelayanan-pelayanan. Setelah tim KPKC pulang, laporan masuk ke persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) dan Sekjen PGI datang dan bermalam di Kisor dan melihat keadaan di Kisor setelah itu kembali ke Jayapura dan lanjut ke Jakarta.

“Kita buka pelayanan di Isori, Sabah, Tasimara, Awitmaim, semua kita buka dan ibadah berjalan seperti biasa. Badan Pekerja Klasis (BPK) wilayah buka pelayanan di Aisa,” terang Saa.

Dikatakan Saa, peristiwa yang kedua terjadi pada bulan Juni tahun 2022 kembali warga jemaat menggungsi lagi, tapi pihak gereja tidak tinggal diam. Klasis membuka tempat pelayanan bagi pengungsi. Jadi jemaat dari Kamat dan Aisah beribadah di Kmurkek. Klasis Aifat buat surat minta kampung kantor untuk dijadikan tempat ibadah, lalu di Susumuk Gereja Fito Kisor di pakai ibadah subuh untuk warga Kisor dan warga jemaat Susumuk ibadah pagi sedangkan Isori, Sabah dan Tasimara kita sudah siapkan tempat di rumahnya Bapak Yance Kamat lalu Jemat Awitmaim, Roma mereka ibadah di rumah bapak barnabas di Susumuk. Jadi semua jemaat terlayani.

Setelah semua kegiatan ibadah ini berlangsung lancar, lalu agenda pemerintah, kita laksanakan sidang jemaat dan dilaksanakan sesuai jadwal seperti biasa, lalu kita lantik seluruh majelis jemaat yang baru periode 2022-2027.

Kemarin hari Minggu tanggal 11 Desember 2022, jadwal serah terima di Jemaat Fito Kisor dan dihadiri oleh Pangdam Kasuari, Bupati Maybrat untuk menyaksikan secara langsung serah terima majelis jemaat Fito Kisor bahkan Pangdam, Danrem dan rombongan semuanya tidur di Kisor.

Sampai saat ini kami dari Klasis Aifat belum mendapat laporan bahwa ada orang yang meninggal dan dibuang di jurang atau lobang. Jadi sejak kejadian tanggal 2 September 2021 hingga kini pihak GKI Ditanah Papua khususnya Klasis Aifat tidak pernah meninggalkan warga jemat seperti yang disampaikan Ketua DAP Wilayah III Doberay/Papua barat. (jd)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here